MENU TUTUP

Pidsus Kejati Papua Kembali Sita Uang Rp 4 Miliar atas Dugaan Korupsi PON XX 

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:43 WIB / Roberth
Pidsus Kejati Papua Kembali Sita Uang Rp 4 Miliar atas Dugaan Korupsi PON XX  Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki saat menyerahkan uang tunai kepada pihak Bank untuk dititipin di kas Negara/

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyinta uang tunai senilai Rp 4 miliar diduga hasil korupsi dana PON XX Papua.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan hasil pengembangan Tim Penyidik pada perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi

"Tim bekerja maksimal dan terus menargetkan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyidikan dengan melakukan tindakan baik berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda atau aset-aset milik pelaku yang diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua," ucap Dedy. 

Kata Dedy, hingga saat ini kerugian negara yang berhasil berupa uang tunai dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON senilai Rp 14.804.962.030.

"Kami sudah titipkan di kas Negara melalui Bank BNI dan uang ini nantinya sebagai barang bukti," ujar pria berdarah Waropen. 

Dedy menyebutkan kasus ini akan disidangkan dalam waktu dekat. 

"Perkara ini akan disidangkan, saat ini prosesnya pra penuntutan, dimana kami tim penyidik berkorinasi dengan Jaksa Peneliti apabila lengkap segera kami lanjutkan pada tahap penuntutan artinya dilimpahkan untuk disidankan.

Disamping itu perkara kasus dugaan korupsi PB PON XX, Dedy menuturkan pihaknya telah memeriksa 300 orang saksi. 

"Tersangka masih 4 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, namun untuk tersangka tambahan nanti kami umumkan," ujarnya. 

Dedy menegaskan kasus yang ditangani tim tidak ada unsur politisasi karena ini murni kasus tindak pidana korupsi. Disamping itu Dedy menegaskan tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang terlibat kasus tersebut. 

Di akhir wawancara, Dedy meminta apabila ada yang oknum  mengatasnamakan tim Penyidik Pidsus Kejati Papua dengan iming-iming akan membantu meloloskan perkara ini, mohon untuk tidak mempercayainya. 

"Kalau ada yang mengaku akan memberikan angin segar dalam perkara ini segera laporkan, karena saya ingatkan kami bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku, siapa yang terlibat kami akan tindak,"tegasnya.*


BACA JUGA

Kapolda Patrige Pastikan Papua Tetap Kondusif Pasca PSU Pilgub

Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:19 WIB

170 Personel Gabungan Disiagakan di 3 TPS Kota Jayapura yang Laksanakan PSU Pilgub Papua ‎

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:38 WIB

KKI 2025: Pendapatan UMKM Papua Meningkat, Berhasil Bukukan Transaksi Dagang Rp2,21 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:36 WIB

Ketua MRP Apresiasi Pertemuan Pj Gubernur Agus Fatoni dengan Para Ondoafi dan Tokoh Adat Papua

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:11 WIB
TERKINI

Kapolda Patrige Pastikan Papua Tetap Kondusif Pasca PSU Pilgub

8 Jam yang lalu

Sambut Hut Kemerdekaan, Korem 172/PWY Hijaukan Alam Papua dengan 80 Ribu Pohon 

15 Jam yang lalu

170 Personel Gabungan Disiagakan di 3 TPS Kota Jayapura yang Laksanakan PSU Pilgub Papua ‎

17 Jam yang lalu

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

1 Hari yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com