MENU TUTUP

Pidsus Kejati Papua Kembali Sita Uang Rp 4 Miliar atas Dugaan Korupsi PON XX 

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:43 WIB / Roberth
Pidsus Kejati Papua Kembali Sita Uang Rp 4 Miliar atas Dugaan Korupsi PON XX  Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki saat menyerahkan uang tunai kepada pihak Bank untuk dititipin di kas Negara/

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyinta uang tunai senilai Rp 4 miliar diduga hasil korupsi dana PON XX Papua.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan hasil pengembangan Tim Penyidik pada perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi

"Tim bekerja maksimal dan terus menargetkan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyidikan dengan melakukan tindakan baik berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda atau aset-aset milik pelaku yang diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua," ucap Dedy. 

Kata Dedy, hingga saat ini kerugian negara yang berhasil berupa uang tunai dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON senilai Rp 14.804.962.030.

"Kami sudah titipkan di kas Negara melalui Bank BNI dan uang ini nantinya sebagai barang bukti," ujar pria berdarah Waropen. 

Dedy menyebutkan kasus ini akan disidangkan dalam waktu dekat. 

"Perkara ini akan disidangkan, saat ini prosesnya pra penuntutan, dimana kami tim penyidik berkorinasi dengan Jaksa Peneliti apabila lengkap segera kami lanjutkan pada tahap penuntutan artinya dilimpahkan untuk disidankan.

Disamping itu perkara kasus dugaan korupsi PB PON XX, Dedy menuturkan pihaknya telah memeriksa 300 orang saksi. 

"Tersangka masih 4 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan, namun untuk tersangka tambahan nanti kami umumkan," ujarnya. 

Dedy menegaskan kasus yang ditangani tim tidak ada unsur politisasi karena ini murni kasus tindak pidana korupsi. Disamping itu Dedy menegaskan tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang terlibat kasus tersebut. 

Di akhir wawancara, Dedy meminta apabila ada yang oknum  mengatasnamakan tim Penyidik Pidsus Kejati Papua dengan iming-iming akan membantu meloloskan perkara ini, mohon untuk tidak mempercayainya. 

"Kalau ada yang mengaku akan memberikan angin segar dalam perkara ini segera laporkan, karena saya ingatkan kami bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku, siapa yang terlibat kami akan tindak,"tegasnya.*


BACA JUGA

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

Senin, 31 Maret 2025 | 11:09 WIB

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:24 WIB
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:58 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

19 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

21 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com