MENU TUTUP

Penggabungan Suara di PPD Dibatalkan KPU saat Pleno Tingkat Kabupaten Jayawijaya

Sabtu, 07 Desember 2024 | 20:32 WIB / Andy
Penggabungan Suara di PPD Dibatalkan KPU saat Pleno Tingkat Kabupaten Jayawijaya KPU Jayawijaya ketika menggelar pleno tingkat kabupaten/ Andy

WAMENA, wartaplus.com - Sempat di skors selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum Jayawijaya akhirnya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten pada Sabtu (07/12/2024) sore.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu dan dihadiri oleh Bawaslu Jayawijaya, PPD dan saksi dari keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.

Pada rapat pleno yang berlangsung, KPU memberikan waktu kepada PPD Distrik Asotipo untuk membacakan hasil pleno tingkat distrik.

Dalam pembacaan oleh Ketua PPD Asotipo, pasangan calon nomor 1 dan 3 tak memperoleh suara alias 0, sementara pasangan nomor urut 2 mendapat 6.093 suara dan nomor 4 memperoleh 2.597 suara.

Atas dugaan penggabungan suara itu, saksi dari pasangan calon nomor 04 mengajukan keberatan dan meminta PPD Asotipo untuk mengklarifikasi penggabungan suara tersebut.

“Dari panatauan kami ada pelanggaran yang terjadi saat pleno tingkat PPD, dimana ada penggabungan suara dari nomor 1 dan 3 ke nomor urut 2. Ini tentu merugikan calon lain dan demokrasi tidak ditegakan disini,” kata saksi nomor 04, Kamelius Logo.

Menjawab keberatan saksi 04, Ketua PPD Asotipo mengakui bahwa penggabungan suara dilakukan atas kesepakatan antara paslon nomor urut 1 dan 3.

“Apa yang disampaikan saksi 04 memang benar bahwa setelah kami melakukan pleno (tingkat PPD) saksi paslon 1 dan 3 menginginkan penggabungan suara sehingga dilakukan penggabunagn suara,” kata Ketua PPD Asotipo, Enjoy Asso.

Menanggapi pernyataan PPD Asotipon Bawaslu Jayawijaya memerintahkan agar dilakukan perhitungan kembali di tingkat bawah tanpa adanya penggabungan suara.

“Ini harus diperbaiki, jadi kita satu langkah kebawah untuk di rekap ulang berdasarkan C hasil karena D hasil sudah ada kesalahan,” kata Komisioner Bawaslu Jayawijaya, Hongko Gombo.



Senada dengan itu, Melkianus Kambu memerintahkan PPD untuk melakukan rekap ulang berdasarkan C hasil, agar hasil dari TPS tidak berubah.

“Seharusnya kesepakatan (penggabungan) itu dilakukan sebelum pencoblosan di TPS, bukan di tingkat PPD. Kalau sudah di tingkat PPD maka itu jelas melanggar aturan karena dari semua pasal dalam undang-undang Pilkada, tidak ada termuat soal penggabungan suara di tingkat distrik,” jelasnya.

Menurutnya, jika penggabungan suara ini dipaksakan untuk disetujui, maka dirinya tak ingin bertanggung jawab karena akan berhadapan dengan hukum.

“Kalau masih tetap dipaksakan, maka saya tidak akan memimpin rapat pleno ini karena melanggar aturan. Konsekwensinya kami akan berhadapan dengan hukum dan bisa diberhentikan oleh DKPP,” tegasnya.

“Contoh kemarin di Pegunungan Bintang juga sepakat untuk gabung suara seperti ini, tapi tidak bisa disetujui karena jelas melanggar aturan. Kita tidak bisa menyetujui sesuatu tanpa adanya aturan yang jelas. Kalau dipaksakan maka kami yang korbannya,” sambungnya.

Atas rekoemendasi Bawaslu Jayawijaya, maka rapat pleno untuk Distrik Asotipo dipending dan akan dilanjutkan pada Minggu siang setelah dilakukan perbaikan dari tingkat bawah.

Hingga Sabtu malam pukul 22.00 WIT, sudah ada 4 distrik yang menyelesaikan pleno. Diantaranya, Distrik Usilimo, Distrik Popugoba, Distrik Walelagama dan Distrik Itlay Hisage dan Distrik Wolo.**


BACA JUGA

Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pasca Putusan MK di KPU Papua, Berjalan Aman dan Lancar

Minggu, 21 September 2025 | 08:10 WIB

Sah, KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sabtu, 20 September 2025 | 19:25 WIB

TelkomGroup Siapkan Posko Merah Putih dan Kompensasi Bagi Pelanggan Terdampak, Target Penyelesaian Awal September

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:36 WIB

TelkomGroup Ungkap Layanan Telekomunikasi di Wilayah Timika Putus Akibat Longsor

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:49 WIB

Telkom Siapkan Kapal Khusus Perbaikan SKKL SMPCS Kejar Pemulihan Layanan Internet Sorong-Merauke

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:45 WIB
TERKINI

Acara Bakar Batu Perdamaian di Yalimo Berakhir Ricuh, Satu Rumah Dibakar, Wagub Dievakuasi

17 Menit yang lalu

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polda Papua Turun Signifikan Januari–September 2025

3 Jam yang lalu

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

4 Jam yang lalu

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

6 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com