MENU TUTUP

Langkah Kejati Papua Libatkan Masyarakat untuk Lawan Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 | 08:58 WIB / Cholid
Langkah Kejati Papua Libatkan Masyarakat untuk Lawan Korupsi Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (9/12) siang merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day itu dengan mengajak masyarakat hukum adat mengelar Focus Group Discussion (FGD) behayanya korupsi/Andy

JAYAPURA,wartaplus.com - Provinsi Papua adalah salah satu daerah di Indonesia yang saat ini tengah berjuang dalam melawan korupsi. Berusaha membangun tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel. 

Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua, Senin (9/12) siang merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day itu dengan mengajak masyarakat hukum adat mengelar Focus Group Discussion (FGD) behayanya korupsi. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejati Papua, dengan mengusung tema "Peran masyarakat hukum adat dalam pengamanan aset guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat".

Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan, ini adalah momentum bagi Kejati Papua untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat Papua tentang behayanya korupsi jika dibiarkan dan perlu dilawan.

Sawaki mengaku Kejati Papua tidak bisa bekerja sendiri tanpan bantuan dan dukungan dari semua stakeholder yang ada, terutama masyarakat.

"Ini adalah momentum yang memberikan ruangan kepada kejaksaan tinggi Papua melalui tindakan pidana khusus untuk menyampaikan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan kegiatan yang edukasi, kolaboratif dan edukatif," jelas Sawaki kepada wartawan, Senin (9/10) sore.

Tambah Sawaki kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan pembagian stiker tentang anti korupsi.

Karena itu Kejati Papua mengajak peran serta masyarakat, hukum adat ikut serta dalam mengamankan aset negara untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.

Diketahui peserta yang hadir dalam FGD itu diantaranya Masyarakat adat, Akademisi, dan aktivis lingkungan serta peserta dari Kejati sendiri.

"Tujuan kita bangun acara ini, untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk cegah dan berantas korupsi," jelas Sawaki.

Sawaki berharap peran masyarakat sesuai dengan ketentuan pasal 41 UU korupsi yang bunyinya "peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi".


BACA JUGA

Pasca Pleno Kabupaten, Fransiskus Kemong himbau Masyarakat Jaga Keamanan.

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:39 WIB

Pendeta Lea: Jangan Jadikan Pilkada Ajang Peperangan dan Duka Di bulan Penuh Suka cita

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:37 WIB

Jaringan 5G Telkomsel Hadir Pertama di Kota Emas Papua

Rabu, 18 Desember 2024 | 15:26 WIB

Pendeta Tebay: Jadikan Desember Sebagai Bulan Sukacita

Rabu, 18 Desember 2024 | 05:35 WIB

Gegara Charger Handphone, Oknum TNI AU Bakar Istri Hingga Tewas

Rabu, 18 Desember 2024 | 02:35 WIB
TERKINI

Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran

17 Jam yang lalu

Pasca Pleno Kabupaten, Fransiskus Kemong himbau Masyarakat Jaga Keamanan.

23 Jam yang lalu

Pendeta Lea: Jangan Jadikan Pilkada Ajang Peperangan dan Duka Di bulan Penuh Suka cita

23 Jam yang lalu

Pimpin Apel Pengamanan Nataru, Ini Pesan Pangdam Cenderawasih kepada Prajurit

23 Jam yang lalu

Jaringan 5G Telkomsel Hadir Pertama di Kota Emas Papua

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com