MENU TUTUP

Langkah Kejati Papua Libatkan Masyarakat untuk Lawan Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 | 08:58 WIB / Cholid
Langkah Kejati Papua Libatkan Masyarakat untuk Lawan Korupsi Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (9/12) siang merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day itu dengan mengajak masyarakat hukum adat mengelar Focus Group Discussion (FGD) behayanya korupsi/Andy

JAYAPURA,wartaplus.com - Provinsi Papua adalah salah satu daerah di Indonesia yang saat ini tengah berjuang dalam melawan korupsi. Berusaha membangun tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel. 

Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua, Senin (9/12) siang merayakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day itu dengan mengajak masyarakat hukum adat mengelar Focus Group Discussion (FGD) behayanya korupsi. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejati Papua, dengan mengusung tema "Peran masyarakat hukum adat dalam pengamanan aset guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat".

Kepala Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua melalui Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan, ini adalah momentum bagi Kejati Papua untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat Papua tentang behayanya korupsi jika dibiarkan dan perlu dilawan.

Sawaki mengaku Kejati Papua tidak bisa bekerja sendiri tanpan bantuan dan dukungan dari semua stakeholder yang ada, terutama masyarakat.

"Ini adalah momentum yang memberikan ruangan kepada kejaksaan tinggi Papua melalui tindakan pidana khusus untuk menyampaikan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat dengan memberikan kegiatan yang edukasi, kolaboratif dan edukatif," jelas Sawaki kepada wartawan, Senin (9/10) sore.

Tambah Sawaki kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan pembagian stiker tentang anti korupsi.

Karena itu Kejati Papua mengajak peran serta masyarakat, hukum adat ikut serta dalam mengamankan aset negara untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.

Diketahui peserta yang hadir dalam FGD itu diantaranya Masyarakat adat, Akademisi, dan aktivis lingkungan serta peserta dari Kejati sendiri.

"Tujuan kita bangun acara ini, untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk cegah dan berantas korupsi," jelas Sawaki.

Sawaki berharap peran masyarakat sesuai dengan ketentuan pasal 41 UU korupsi yang bunyinya "peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi".


BACA JUGA

Kepala Suku Besar Kabupaten Paniai Serukan Pesan Perdamaian dan Himbauan Kamtibmas

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:43 WIB

Pasangan Mariyo Tampil Meyakinkan dan Menguasai Debat Publik PSU Pilgub Papua

Kamis, 31 Juli 2025 | 06:17 WIB

428 Calon Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Papua

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:04 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan Lewat Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak Mimika

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:58 WIB

Karyawan Freeport Bersihkan Sampah di Jalur Menuju Carstensz Yang Ditinggalkan Para Pendaki

Rabu, 30 Juli 2025 | 05:27 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Kabupaten Paniai Serukan Pesan Perdamaian dan Himbauan Kamtibmas

4 Jam yang lalu

Pasangan Mariyo Tampil Meyakinkan dan Menguasai Debat Publik PSU Pilgub Papua

9 Jam yang lalu

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

20 Jam yang lalu

428 Calon Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Papua

20 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan Lewat Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak Mimika

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com