MENU TUTUP

Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran

Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:04 WIB / Andi Riri
Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik memberikan ucapan selamat kepada Yopi Murib usai dilantik sebagai Pj Bupati Puncak Jaya/dok.Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar H. Damanik, S.STP, MM, atas nama Menteri Dalam Negeri, melantik Yopi Murib, SE, sebagai Penjabat Bupati Puncak Jaya yang baru, menggantikan Dr. H. Tumiran, SE, M.SI, yang telah menjabat selama dua tahun. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Sabtu, (21/13/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Anwar Damanik menyatakan bahwa pelantikan Penjabat Bupati merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, utamanya sebagai langkah penyegaran birokrasi.

"Kita ketahui bersama bahwa Saudara Tumiran telah menjabat selama hampir dua tahun. Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 14 menyatakan bahwa masa jabatan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," jelasnya.

Anwar Damanik mengucapkan terima kasih kepada Dr. Tumiran atas kinerja terbaiknya dalam mengawal kesiapan Pemilu hingga Pilkada.

"Kami apresiasi, selama Saudara menjabat, stabilitas keamanan daerah Puncak Jaya cenderung kondusif," ucapnya.

Dengan adanya keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Penjabat Bupati Puncak Jaya yang baru, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya kembali dijabat oleh Dr. Tumiran.

Kepada Yopi Murib, Anwar Damanik memberikan beberapa pesan penting sebagai Penjabat Bupati Puncak Jaya:

1. Bangun koordinasi dengan TNI-Polri untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan.

2. Dalam situasi pasca-Pilkada, diharapkan agar menjadi tokoh yang netral dengan kedua pasangan calon.

3. Pasca-hasil rekapitulasi suara Pilkada, disinyalir ada gugatan dari masing-masing calon bupati yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jika keputusannya harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka hal ini menjadi bagian dari tugas utama Penjabat Bupati.

4. Himbau kembali masyarakat untuk bersatu dan bergotong-royong guna mewujudkan perdamaian hidup antarsesama masyarakat.

5. Tetap menjalankan program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting hingga 14% tahun 2024, pengentasan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan, penanganan tingkat pengangguran di Kabupaten Puncak Jaya, dan pengendalian inflasi daerah terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Saya doakan semoga Saudara menjalankan amanah ini dengan baik dan aman," ucap Damanik.**


BACA JUGA

Gubernur Papua Tengah Berencana akan Berkantor Tiga Hari di Mulia Puncak Jaya

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:23 WIB

Konflik Pilkada Puncak Jaya Tercatat 9 Orang Tewas, 428 Luka, 179 Bangunan Dibakar

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:04 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Mahasiswa Puncak Jaya Desak Polisi Ungkap Aktor Penyedia Dana 1,3 Miliar untuk Penyelundupan Senpi dan Amunisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 10:21 WIB

Disaksikan Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon yang Bertikai di Puncak Jaya Tandatangani Kesepakatan Damai

Senin, 10 Maret 2025 | 18:19 WIB
TERKINI

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

1 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

1 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

1 Hari yang lalu
Prajurit TNI Gugur

TPNPB Bertanggungjawab Atas Tertembaknya Prada Fuad, Sugapa Akan Diserang

1 Hari yang lalu

Penguatan Sinergi Satgas Damai Cartenz, Polres, dan Muspida Yahukimo Jaga Stabilitas Keamanan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com