MENU TUTUP

Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran

Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:04 WIB / Andi Riri
Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik memberikan ucapan selamat kepada Yopi Murib usai dilantik sebagai Pj Bupati Puncak Jaya/dok.Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar H. Damanik, S.STP, MM, atas nama Menteri Dalam Negeri, melantik Yopi Murib, SE, sebagai Penjabat Bupati Puncak Jaya yang baru, menggantikan Dr. H. Tumiran, SE, M.SI, yang telah menjabat selama dua tahun. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah pada Sabtu, (21/13/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Anwar Damanik menyatakan bahwa pelantikan Penjabat Bupati merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, utamanya sebagai langkah penyegaran birokrasi.

"Kita ketahui bersama bahwa Saudara Tumiran telah menjabat selama hampir dua tahun. Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 14 menyatakan bahwa masa jabatan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," jelasnya.

Anwar Damanik mengucapkan terima kasih kepada Dr. Tumiran atas kinerja terbaiknya dalam mengawal kesiapan Pemilu hingga Pilkada.

"Kami apresiasi, selama Saudara menjabat, stabilitas keamanan daerah Puncak Jaya cenderung kondusif," ucapnya.

Dengan adanya keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Penjabat Bupati Puncak Jaya yang baru, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya kembali dijabat oleh Dr. Tumiran.

Kepada Yopi Murib, Anwar Damanik memberikan beberapa pesan penting sebagai Penjabat Bupati Puncak Jaya:

1. Bangun koordinasi dengan TNI-Polri untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan.

2. Dalam situasi pasca-Pilkada, diharapkan agar menjadi tokoh yang netral dengan kedua pasangan calon.

3. Pasca-hasil rekapitulasi suara Pilkada, disinyalir ada gugatan dari masing-masing calon bupati yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jika keputusannya harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka hal ini menjadi bagian dari tugas utama Penjabat Bupati.

4. Himbau kembali masyarakat untuk bersatu dan bergotong-royong guna mewujudkan perdamaian hidup antarsesama masyarakat.

5. Tetap menjalankan program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting hingga 14% tahun 2024, pengentasan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan, penanganan tingkat pengangguran di Kabupaten Puncak Jaya, dan pengendalian inflasi daerah terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Saya doakan semoga Saudara menjalankan amanah ini dengan baik dan aman," ucap Damanik.**


BACA JUGA

Rayakan Idul Adha di Tengah Konflik, Umat Muslim Puncak Jaya Panjatkan Doa Untuk Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 06 Juni 2025 | 16:29 WIB

Sebulan Pasca Kesepakatan Damai Belah Doli, Dua Kelompok Warga Kembali Berperang di Puncak Jaya

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:36 WIB

Wujud Kepedulian, TNI Gelar Pengobatan dan Bagikan Makanan Bergizi di Puncak Jaya

Minggu, 01 Juni 2025 | 16:21 WIB

Aksi Pembakaran Kembali Terjadi di Puncak Jaya, 6 Rumah Hangus Dilahap Api

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:56 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kasih, Bagikan Pakaian untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:22 WIB
TERKINI

Anggota Kodim 1715/Yahukimo Tewas Ditembak Organisasi Papua Merdeka 

1 Jam yang lalu

Akademisi Papua Berikan Apresiasi Keberhasilan Untuk Satgas Damai Cartenz 2025

3 Jam yang lalu

Akademisi Papua Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dalam Penegakan Hukum Terhadap KKB

5 Jam yang lalu

Bendera Bintang Kejora di Festival Cenderawasih II, Kapolres: Pelaku Melarikan Diri dan Sedang Dicari

6 Jam yang lalu

Penutupan Festival Cenderawasih 2025 Diwarnai Pengibaran Bendera Bintang Kejora

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com