MENU TUTUP

Komnas HAM: Lima DPO Kasus Kisor diproses Secara Adil dan Transparan

Senin, 30 Desember 2024 | 04:11 WIB / Redaksi
 Komnas HAM: Lima DPO Kasus Kisor diproses Secara Adil dan Transparan Pemerintah dan aparat Kampung Imsun menyambut pengungsi kembali ke kampung pasca Kasus Kisor, Kabupaten Maybrat, Senin (23/12/2024) ((ANTARA/HO-Komnas HAM RI))

SORONG,wartaplus.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Kepolisian Daerah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memproses lima orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Kisor, Kabupaten Maybrat, yang telah menyerahkan diri, secara adil dan transparan sejalan dengan undang-undang dan prinsip HAM.

"Proses penegakan hukum terhadap lima orang DPO yang telah menyerahkan diri harus dilakukan dengan adil dan transparan sejalan dengan undang-undang dan prinsip HAM," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam keterangan yang diterima di Sorong, Minggu.

Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap lima orang DPO yang dengan penuh kesadaran menyerahkan diri dan bersedia untuk menjalani proses hukum.

Komnas HAM mendorong institusi penegak hukum untuk mempertimbangkan permintaan pihak keluarga agar penegakan hukum terhadap lima orang DPO yang telah menyerahkan diri tersebut dilakukan di wilayah hukum Sorong sehingga proses pembelaan dan akses bagi keluarga dapat dilakukan secara maksimal.

Hal ini untuk mempermudah akses bagi keluarga untuk bertemu dan melakukan pendampingan hukum secara maksimal.

"Meminta setiap pihak untuk menghormati setiap tahapan dalam proses hukum dan mengupayakan langkah-langkah hukum yang adil dan transparan," ujarnya.

Sebelumnya, lima orang DPO telah menyerahkan diri ke Polres Sorong pada 23 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIT dan siap menjalani proses hukum.

"Proses penyerahan itu didampingi oleh penasihat hukum bersama Komnas HAM dan diterima oleh Dirreskrimum Polda Papua Barat, Kapolres Maybrat dan anggota Reskrim Polres Sorong," ujarnya.

Selanjutnya, lima orang tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan dua orang di antaranya mendapat perawatan intensif karena terdapat beberapa luka di bagian kaki.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka ditahan di ruangan tahanan Polres Sorong dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lima orang DPO tersebut diduga terlibat kasus penyerangan Koramil Persiapan Aifat Selatan di Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 2 September 2021.

Akibat penyerangan tersebut, empat orang anggota TNI meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat.


BACA JUGA

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:05 WIB

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:31 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

Senin, 30 Juni 2025 | 17:53 WIB

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

Kerjasama Kodam Cenderawasih dan Yayasan Gema Valentine, Tingkatkan Kualitas Pendidikan SMA Taruna Cenderawasih

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:59 WIB
TERKINI

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

10 Jam yang lalu

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

11 Jam yang lalu

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

11 Jam yang lalu

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

18 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com