MENU TUTUP

Komnas HAM: Lima DPO Kasus Kisor diproses Secara Adil dan Transparan

Senin, 30 Desember 2024 | 04:11 WIB / Redaksi
 Komnas HAM: Lima DPO Kasus Kisor diproses Secara Adil dan Transparan Pemerintah dan aparat Kampung Imsun menyambut pengungsi kembali ke kampung pasca Kasus Kisor, Kabupaten Maybrat, Senin (23/12/2024) ((ANTARA/HO-Komnas HAM RI))

SORONG,wartaplus.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Kepolisian Daerah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memproses lima orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Kisor, Kabupaten Maybrat, yang telah menyerahkan diri, secara adil dan transparan sejalan dengan undang-undang dan prinsip HAM.

"Proses penegakan hukum terhadap lima orang DPO yang telah menyerahkan diri harus dilakukan dengan adil dan transparan sejalan dengan undang-undang dan prinsip HAM," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam keterangan yang diterima di Sorong, Minggu.

Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap lima orang DPO yang dengan penuh kesadaran menyerahkan diri dan bersedia untuk menjalani proses hukum.

Komnas HAM mendorong institusi penegak hukum untuk mempertimbangkan permintaan pihak keluarga agar penegakan hukum terhadap lima orang DPO yang telah menyerahkan diri tersebut dilakukan di wilayah hukum Sorong sehingga proses pembelaan dan akses bagi keluarga dapat dilakukan secara maksimal.

Hal ini untuk mempermudah akses bagi keluarga untuk bertemu dan melakukan pendampingan hukum secara maksimal.

"Meminta setiap pihak untuk menghormati setiap tahapan dalam proses hukum dan mengupayakan langkah-langkah hukum yang adil dan transparan," ujarnya.

Sebelumnya, lima orang DPO telah menyerahkan diri ke Polres Sorong pada 23 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIT dan siap menjalani proses hukum.

"Proses penyerahan itu didampingi oleh penasihat hukum bersama Komnas HAM dan diterima oleh Dirreskrimum Polda Papua Barat, Kapolres Maybrat dan anggota Reskrim Polres Sorong," ujarnya.

Selanjutnya, lima orang tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan dua orang di antaranya mendapat perawatan intensif karena terdapat beberapa luka di bagian kaki.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka ditahan di ruangan tahanan Polres Sorong dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lima orang DPO tersebut diduga terlibat kasus penyerangan Koramil Persiapan Aifat Selatan di Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 2 September 2021.

Akibat penyerangan tersebut, empat orang anggota TNI meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat.


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

Senin, 03 November 2025 | 14:55 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

15 Menit yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

5 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

7 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

8 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com