MENU TUTUP

Komnas HAM: Lima DPO Kasus Kisor diproses Secara Adil dan Transparan

Senin, 30 Desember 2024 | 04:11 WIB / Redaksi
 Komnas HAM: Lima DPO Kasus Kisor diproses Secara Adil dan Transparan Pemerintah dan aparat Kampung Imsun menyambut pengungsi kembali ke kampung pasca Kasus Kisor, Kabupaten Maybrat, Senin (23/12/2024) ((ANTARA/HO-Komnas HAM RI))

SORONG,wartaplus.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Kepolisian Daerah Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memproses lima orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Kisor, Kabupaten Maybrat, yang telah menyerahkan diri, secara adil dan transparan sejalan dengan undang-undang dan prinsip HAM.

"Proses penegakan hukum terhadap lima orang DPO yang telah menyerahkan diri harus dilakukan dengan adil dan transparan sejalan dengan undang-undang dan prinsip HAM," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam keterangan yang diterima di Sorong, Minggu.

Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap lima orang DPO yang dengan penuh kesadaran menyerahkan diri dan bersedia untuk menjalani proses hukum.

Komnas HAM mendorong institusi penegak hukum untuk mempertimbangkan permintaan pihak keluarga agar penegakan hukum terhadap lima orang DPO yang telah menyerahkan diri tersebut dilakukan di wilayah hukum Sorong sehingga proses pembelaan dan akses bagi keluarga dapat dilakukan secara maksimal.

Hal ini untuk mempermudah akses bagi keluarga untuk bertemu dan melakukan pendampingan hukum secara maksimal.

"Meminta setiap pihak untuk menghormati setiap tahapan dalam proses hukum dan mengupayakan langkah-langkah hukum yang adil dan transparan," ujarnya.

Sebelumnya, lima orang DPO telah menyerahkan diri ke Polres Sorong pada 23 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIT dan siap menjalani proses hukum.

"Proses penyerahan itu didampingi oleh penasihat hukum bersama Komnas HAM dan diterima oleh Dirreskrimum Polda Papua Barat, Kapolres Maybrat dan anggota Reskrim Polres Sorong," ujarnya.

Selanjutnya, lima orang tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan dua orang di antaranya mendapat perawatan intensif karena terdapat beberapa luka di bagian kaki.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka ditahan di ruangan tahanan Polres Sorong dan menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lima orang DPO tersebut diduga terlibat kasus penyerangan Koramil Persiapan Aifat Selatan di Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 2 September 2021.

Akibat penyerangan tersebut, empat orang anggota TNI meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat.


BACA JUGA

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:22 WIB

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:02 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:06 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Cukur Gratis untuk Anak-Anak di Sugapa, Wujudkan Kedekatan dengan Warga

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:45 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB
TERKINI

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

3 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

3 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

22 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

22 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com