Polisi Selidiki Kasus Dugaan Peluru Nyasar yang Mengenai Kadishub Kota Jayapura
JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan terkait laporan adanya dugaan peluru nyasar yang mengenai Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus yang terjadi pada saat malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) lalu di kediaman korban Kompleks Perumahan Pemda II Cigombong Blok E No. 8 Kotaraja, Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Mapolresta, Jumat (03/01/2025) sore membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasusnya sementara dalam penyelidikan Penyidik Satuan Reskrim yang di backup oleh Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua," kata Mackbon.
Ia menerangkan, kronologi kejadian itu berawal ketika korban bersama keluarga sedang menggelar ibadah kunci tahun sekira pukul 00.05 Wit dirumahnya.
"Saat di akhir doa, tiba tiba ada benda yang jatuh dari atas plafon rumah dan mengenai dada sebelah kiri korban, yang mengakibatkan korban langsung terjatuh," terang Kapolresta.
Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya. Keesokan harinya, dokter langsung mengambil tindakan operasi/ bedah luka.
"Dari operasi itu tidak ditemukan adanya serpihan atau sisa proyektil yang bersarang pada diri korban," ungkap Mackbon.
Namun, lanjut ia, dari lokasi kejadian ditemukan satu proyektil peluru diatas meja tamu oleh salah satu penghuni rumah korban.
"Jadi tidak benar bila korban ditembak, diduga benda yang diduga peluru tersebut menyasar ke atap rumah korban kemudian jatuh mengenai korban yang saat itu berada di dalam rumah," beber Kapolresta.
Ia menambahkan, sesuai laporan pengaduan yang dibuat oleh korban, pihaknya akan melakukan penyelidikan tentunya dengan dibackup oleh Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua.
"Korban baru membuat laporan pengaduannya siang tadi, selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan di lokasi kejadian melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta dengan dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan benda yang diduga proyektil tersebut," pungkasnya.**