MENU TUTUP

Penyidikan Kasus Guru Hamili Murid, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Korban Lain

Senin, 20 Januari 2025 | 17:47 WIB / Andi Riri
Penyidikan Kasus Guru Hamili Murid, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Korban Lain Tersangka saat jalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Muara Tami/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum guru salah satu SMP di Distrik Muara Tami terhadap salah satu siswanya hingga mengandung (hamil).

Pelaku berinisial FB (35) kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas sangkaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon dalam keterangannnya via telepon, Minggu (19/01/2025) mengungkapkan, penyidik telah mengambil keterangan dari tersangka dan juga korban.

Ia juga memastikan bahwa korban sudah ditangani sesuai prosedur penanganan korban anak yang mengalami tindak pidana, dimana penyidik telah memeriksakan korban ke pihak medis untuk memastikan kondisi korban saat ini.



Selain itu, korban sebut saja Mawar (13) juga akan didampingi oleh instansi terkait baik dari Pemerintah Kota Jayapura maupun Provinsi dan lembaga yang berkewenangan memberikan konseling atau pendampingan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Pihak penyidik kami juga masih terus mendalami pengakuan FB dan telah mengamankan barang pribadi miliknya yang diduga bisa membuat proses penyidikan lebih dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya selain bunga, tapi untuk memastikannya kami akan lakukan teknis-teknis penyidikan dengan bersinergi bersama bidang fungsi Kepolisian terkait," beber Mackbon.

Lebih lanjut katanya, barang bukti pelaku yang diamankan pihak penyidik yang nantinya bisa membuat lebih terang kasus ini yakni handphone dan laptop. Pihaknya akan memastikan ada dan tidaknya korban lain selain Bunga.

Kapolresta Mackbon juga menegaskan, belajar dari kejadian miris ini, pihaknya meminta kepada setiap orang tua agar lebih memonitoring kembang tumbuh anak, baik dari kehidupan sehari-hari hingga pergaulannya, karena kalau sudah kejadian seperti ini, tentunya hanya penyesalan yang akan muncul.**


BACA JUGA

170 Personel Gabungan Disiagakan di 3 TPS Kota Jayapura yang Laksanakan PSU Pilgub Papua ‎

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Jasad Bayi Ditemukan Warga di Pesisir Pantai Skouw Sae Jayapura

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:54 WIB

Kapolresta Jayapura Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilgub Papua 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:43 WIB

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

Jumat, 01 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:07 WIB
TERKINI

Kapolda Patrige Pastikan Papua Tetap Kondusif Pasca PSU Pilgub

3 Jam yang lalu

Sambut Hut Kemerdekaan, Korem 172/PWY Hijaukan Alam Papua dengan 80 Ribu Pohon 

11 Jam yang lalu

170 Personel Gabungan Disiagakan di 3 TPS Kota Jayapura yang Laksanakan PSU Pilgub Papua ‎

12 Jam yang lalu

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

1 Hari yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com