MENU TUTUP

Penyidikan Kasus Guru Hamili Murid, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Korban Lain

Senin, 20 Januari 2025 | 17:47 WIB / Andi Riri
Penyidikan Kasus Guru Hamili Murid, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Korban Lain Tersangka saat jalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Muara Tami/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum guru salah satu SMP di Distrik Muara Tami terhadap salah satu siswanya hingga mengandung (hamil).

Pelaku berinisial FB (35) kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas sangkaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon dalam keterangannnya via telepon, Minggu (19/01/2025) mengungkapkan, penyidik telah mengambil keterangan dari tersangka dan juga korban.

Ia juga memastikan bahwa korban sudah ditangani sesuai prosedur penanganan korban anak yang mengalami tindak pidana, dimana penyidik telah memeriksakan korban ke pihak medis untuk memastikan kondisi korban saat ini.



Selain itu, korban sebut saja Mawar (13) juga akan didampingi oleh instansi terkait baik dari Pemerintah Kota Jayapura maupun Provinsi dan lembaga yang berkewenangan memberikan konseling atau pendampingan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Pihak penyidik kami juga masih terus mendalami pengakuan FB dan telah mengamankan barang pribadi miliknya yang diduga bisa membuat proses penyidikan lebih dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya selain bunga, tapi untuk memastikannya kami akan lakukan teknis-teknis penyidikan dengan bersinergi bersama bidang fungsi Kepolisian terkait," beber Mackbon.

Lebih lanjut katanya, barang bukti pelaku yang diamankan pihak penyidik yang nantinya bisa membuat lebih terang kasus ini yakni handphone dan laptop. Pihaknya akan memastikan ada dan tidaknya korban lain selain Bunga.

Kapolresta Mackbon juga menegaskan, belajar dari kejadian miris ini, pihaknya meminta kepada setiap orang tua agar lebih memonitoring kembang tumbuh anak, baik dari kehidupan sehari-hari hingga pergaulannya, karena kalau sudah kejadian seperti ini, tentunya hanya penyesalan yang akan muncul.**


BACA JUGA

Miliki Dedikasi Tinggi dan Berprestasi, Tujuh Personil Polresta Jayapura Didapuk Penghargaan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Paksa Longmarch, 4 Pengunjuk Rasa di Kampus Uncen Atas Kota Jayapura Diamankan ‎

Selasa, 30 September 2025 | 13:25 WIB

Wali Kota Jayapura Launching Program MBG dari Dapur SPPG Polresta, Layani 12 Sekolah

Selasa, 30 September 2025 | 06:11 WIB

‎Kebakaran di SD Inpres Kampung Baru Abepura Jayapura, Lima Ruangan Ludes Dilahap Api ‎

Selasa, 23 September 2025 | 07:38 WIB

‎Kebakaran di Kawasan Dok V Kota Jayapura, Hanguskan 26 Unit Rumah, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Kamis, 18 September 2025 | 10:11 WIB
TERKINI

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

12 Menit yang lalu

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

2 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

3 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com