MENU TUTUP

Penyidikan Kasus Guru Hamili Murid, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Korban Lain

Senin, 20 Januari 2025 | 17:47 WIB / Andi Riri
Penyidikan Kasus Guru Hamili Murid, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Korban Lain Tersangka saat jalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Muara Tami/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum guru salah satu SMP di Distrik Muara Tami terhadap salah satu siswanya hingga mengandung (hamil).

Pelaku berinisial FB (35) kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas sangkaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon dalam keterangannnya via telepon, Minggu (19/01/2025) mengungkapkan, penyidik telah mengambil keterangan dari tersangka dan juga korban.

Ia juga memastikan bahwa korban sudah ditangani sesuai prosedur penanganan korban anak yang mengalami tindak pidana, dimana penyidik telah memeriksakan korban ke pihak medis untuk memastikan kondisi korban saat ini.



Selain itu, korban sebut saja Mawar (13) juga akan didampingi oleh instansi terkait baik dari Pemerintah Kota Jayapura maupun Provinsi dan lembaga yang berkewenangan memberikan konseling atau pendampingan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Pihak penyidik kami juga masih terus mendalami pengakuan FB dan telah mengamankan barang pribadi miliknya yang diduga bisa membuat proses penyidikan lebih dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya selain bunga, tapi untuk memastikannya kami akan lakukan teknis-teknis penyidikan dengan bersinergi bersama bidang fungsi Kepolisian terkait," beber Mackbon.

Lebih lanjut katanya, barang bukti pelaku yang diamankan pihak penyidik yang nantinya bisa membuat lebih terang kasus ini yakni handphone dan laptop. Pihaknya akan memastikan ada dan tidaknya korban lain selain Bunga.

Kapolresta Mackbon juga menegaskan, belajar dari kejadian miris ini, pihaknya meminta kepada setiap orang tua agar lebih memonitoring kembang tumbuh anak, baik dari kehidupan sehari-hari hingga pergaulannya, karena kalau sudah kejadian seperti ini, tentunya hanya penyesalan yang akan muncul.**


BACA JUGA

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

Selasa, 04 November 2025 | 14:41 WIB

Seorang WNA asal PNG Tewas Dikeroyok di Jayapura, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu, 02 November 2025 | 21:08 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Seorang Pria Meregang Nyawa Usai Dianiaya Teman Perempuannya saat Pesta Miras

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:06 WIB

Miliki Dedikasi Tinggi dan Berprestasi, Tujuh Personil Polresta Jayapura Didapuk Penghargaan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:38 WIB
TERKINI

Resmi Digelar, Ini 8 Target Operasi Zebra Cartenz 2025 di Wilayah Hukum Polda Papua

2 Jam yang lalu

Pj Sekda Yubelina Enumbi Perintahkan ASN Tuntaskan RKA dan SPJ Tanpa Penundaan

6 Jam yang lalu

Ketua Porserosi Papua Mika Sapan Semangati Atlet Sepatu Roda: Latihan di Terminal Entrop Jadi Bukti Semangat Berprestasi!

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Serukan Dukungan bagi Satgas Damai Cartenz

1 Hari yang lalu

Dukungan Tokoh Papua Mengalir untuk Satgas Operasi Damai Cartenz

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com