MENU TUTUP

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Amankan Buronan KKB di Sentani

Jumat, 31 Januari 2025 | 20:33 WIB / Redaksi
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Amankan Buronan KKB di Sentani Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H/Foto Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz-2025 berhasil menangkap seorang buronan yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Buronan yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib, yang diketahui merupakan anggota kelompok bersenjata di bawah pimpinan Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Yantis Murib sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah Papua.

“Berdasarkan data yang kami miliki, Yantis Murib berdomisili di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” jelas Brigjen Faizal Ramadhani.

Dalam operasi penangkapan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain kartu identitas, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken khas Papua, serta uang tunai.

Lebih lanjut, Brigjen Faizal menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan Yantis Murib dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024. Insiden tersebut menyebabkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.

“Dalam aksi tersebut, Yantis Murib berperan sebagai pengendara motor sekaligus membawa senjata jenis revolver,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengajak masyarakat Papua untuk terus menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di Papua serta memastikan para pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol. Yusuf Sutejo.


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz-2025 Ringkus DPO KKB di Sentani

Jumat, 31 Januari 2025 | 20:43 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani

Jumat, 31 Januari 2025 | 20:40 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Gunung Yahukimo

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:16 WIB

Jalin Keakraban, Bripda Adhar Bangun Hubungan Erat dengan Mama-Mama Papua

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:09 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz-2025 Ringkus DPO KKB di Sentani

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Tangkap DPO KKB di Sentani

2 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Amankan Buronan KKB di Sentani

2 Jam yang lalu

Sidang MK, Pieter Ell: Tuduhan Apolo Safanpo dan Rumanus Mbaraka Bukan OAP Merupakan Tuduhan Fitnah dan Keji

4 Jam yang lalu

Telkomsel Luncurkan Paket BundlingMAX Samsung Galaxy S25, Berisi Paket Data 150 GB

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com