Pj Gubernur Papua Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Keamanan Jelang Putusan Dismissal MK
JAYAPURA, wartaplus.com - Jelang sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Gubernur Papua, yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025 mendatang, masyarakat diimbau untuk menjaga kondusifitas keamanan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong di Jayapura, Senin (03/02/2025).
"MK menjalakan tugas sesuai kewenangan, saya harap semua pihak menghormatinya," tegasnya.
Menurutnya, Putusan MK adalah yang terbaik, dan siapa pun yang terpilih wajib didukung oleh seluruh masyarakat Papua..
"Jangan sampai karena agenda lima tahunan ini masyarakat kita justru terpecah, karena itu akan berdampak pada pembangunan Papua ke depan. Mari kita terima kemenangan dan kekalahan dengan penuh syukur," ujarnya. imbaunya.
Limbong menjelaskan, bahwa keputusan MK bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk masyarakat serta pasangan calon yang berkontestasi.
"Pemerintah berharap agar suasana tetap kondusif dan tidak ada perpecahan akibat hasil pemilihan," harapnya.
Untuk diketahui putusan dismissal adalah putusan Majelis Hakim Konstitusi tentang gugur tidaknya suatu perkara atau layak tidaknya untuk perkara tersebut dilanjutkan dalam persidangan.**