A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda Papua Tangkap Dua Pelaku Sabu sabu | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda Papua Tangkap Dua Pelaku Sabu sabu

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:25 WIB / Andi Riri
Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda Papua Tangkap Dua Pelaku Sabu sabu Salah satu pelaku yang ditangkap beserta barang bukti sabu sabu/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu di wilayah Jayapura.

Kedua pelaku berinisial B dan T, dibekuk Polisi di dua lokasi yang berbeda di kawasan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (01/02/2025).

Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai salah satu pelaku menyimpan sabu sabu di kosan miliknya.

" Tim Opsnal Subdit III mendapat informasi bahwa ada warga penghuni salah satu kosan di wilayah Entrop yang memiliki narkotika jenis Sabu, Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan pada pukul 13.40 wit tim mengamankan pelaku berinisial B," ungkap Kombes Alfian, Senin (03/02/2025).

Dari tangan pelaku B tim menemukan dua bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam kamar kosnya.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku B, dan mendapatkan informasi jika barang haram tersebut didapatnya dari salah seorang rekannya berinisial T yang di kawasan Waena, Distrik Heram.

" Atas informasi tersebut Tim langsungg bergerak kediaman T. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 3 bungkus plastik bening ukuran besar dan 3 plastik bening ukuran kecil yang semuanya berisikan Narkotika jenis Sabu," beber Alfian.



Kedua pelaku kemudian di bawa ke Polda Papua guna dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku T mengaku mendapatkan sabu sabu dari bos nya yang saat ini sedang mendekam di dalam lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Total sabu yang disita dari kedua pelaku beratnya 166.64 gram

"Tentunya kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya giat warga yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, sehingga kasus ini bisa terungkap," ucap Alfian.

"Kami juga mengimbau kepada warga untuk saling menjaga dengan menghindarkan generasi kita dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi bangsa," tutupnya.**


BACA JUGA

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 01 Desember 2025 | 18:21 WIB

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Perayaan HUT OPM 1 Desember

Minggu, 30 November 2025 | 22:38 WIB

Personil Gabungan Polda Papua Dikerahkan untuk Bersihkan Jalan Ringroad yang Ditutupi Material Longsor

Jumat, 28 November 2025 | 18:14 WIB

Tim Audit Investigasi Itwasda Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara

Kamis, 27 November 2025 | 20:44 WIB

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

Senin, 24 November 2025 | 13:39 WIB
TERKINI

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

5 Jam yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

5 Jam yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

6 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

14 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com