MENU TUTUP

Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi

Jumat, 07 Februari 2025 | 07:14 WIB / Andi Riri
Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi Perwakilan dua kelompok massa dipertemukan dalam dialog bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare dan Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Kamis (06/02/2025)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Satu orang warga dikabarkan meninggal dunia, ratusan lainnya luka berat dalam aksi saling serang antar massa pendukung  2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, pada Rabu, 05 Januari 2025 lalu.
Tidak hanya saling serang, massa juga membakar belasan rumah yang ada di Mulia, pusat kota Kabupaten Puncak Jaya.

Kondisi ini menyebabkan lebih dari 1.000-an orang warga mengamankan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Kodim 1714 dan Klasis GIDI Mulia.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, Kamis (06/02/2025) mengatakan, aksi saling serang dari massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya dan Paslon nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga.

"Pasca aksi saling serang antar dua kelompok massa pada Rabu kemarin, hari ini situasi kamtibmas relatif aman kondusif," ujarnya.

Kapolres menyebut akibat aksi saling serang ini sebanyak 132 orang menjadi korban, 1 diantaraya meninggal dunia, 8 orang kondisinya kritis karena alami luka berat dan 123 luka luka.

"Untuk 8 orang yang luka berat sudah di evakuasi ke Jayapura, untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jayapura," katanya.

Sedangkan untuk pengungsi, ungkap Kapolres, saat ini jumlahnya lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak anak.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 05 Februari lalu, memutuskan untuk menindaklanjuti perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025/sengketa Pilkada Puncak Jaya ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025.

Sengketa pilkada Puncak Jaya diajukan oleh pemohon pasangan nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya yang menolak hasil penetapan KPU Puncak Jaya yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga sebagai pasangan Bupati - Wakil Bupati terpilih.

KPU selaku Termohon dituding telah melakukan penambahan suara tidak sah kepada pihak terkait dalam hal ini pasangan nomor 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga dan juga adanya perampasan logistik di sejumlah Distrik yang menyebabkan adanya penundaan pleno rekapitulasi suara.**
 


BACA JUGA

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:05 WIB

Selamat Melayani Masyarakat Puncak Jaya, Miren Kogoya: Kami Mendukung Pemerintahan Yuni Wonda dan Mus Kogoya

Senin, 05 Mei 2025 | 10:53 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB

Momen Humanis Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Bagikan Sembako di Kampung Kulirik

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:17 WIB
Mengaku Netral

Misteriusnya Status ASN Mus Kogoya, Ini Kata PJ Bupati Puncak Jaya

Jumat, 02 Mei 2025 | 07:42 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

4 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

6 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

19 Jam yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

19 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com