MENU TUTUP

Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi

Jumat, 07 Februari 2025 | 07:14 WIB / Andi Riri
Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi Perwakilan dua kelompok massa dipertemukan dalam dialog bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare dan Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Kamis (06/02/2025)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Satu orang warga dikabarkan meninggal dunia, ratusan lainnya luka berat dalam aksi saling serang antar massa pendukung  2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, pada Rabu, 05 Januari 2025 lalu.
Tidak hanya saling serang, massa juga membakar belasan rumah yang ada di Mulia, pusat kota Kabupaten Puncak Jaya.

Kondisi ini menyebabkan lebih dari 1.000-an orang warga mengamankan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Kodim 1714 dan Klasis GIDI Mulia.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, Kamis (06/02/2025) mengatakan, aksi saling serang dari massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya dan Paslon nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga.

"Pasca aksi saling serang antar dua kelompok massa pada Rabu kemarin, hari ini situasi kamtibmas relatif aman kondusif," ujarnya.

Kapolres menyebut akibat aksi saling serang ini sebanyak 132 orang menjadi korban, 1 diantaraya meninggal dunia, 8 orang kondisinya kritis karena alami luka berat dan 123 luka luka.

"Untuk 8 orang yang luka berat sudah di evakuasi ke Jayapura, untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jayapura," katanya.

Sedangkan untuk pengungsi, ungkap Kapolres, saat ini jumlahnya lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak anak.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 05 Februari lalu, memutuskan untuk menindaklanjuti perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025/sengketa Pilkada Puncak Jaya ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025.

Sengketa pilkada Puncak Jaya diajukan oleh pemohon pasangan nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya yang menolak hasil penetapan KPU Puncak Jaya yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga sebagai pasangan Bupati - Wakil Bupati terpilih.

KPU selaku Termohon dituding telah melakukan penambahan suara tidak sah kepada pihak terkait dalam hal ini pasangan nomor 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga dan juga adanya perampasan logistik di sejumlah Distrik yang menyebabkan adanya penundaan pleno rekapitulasi suara.**
 


BACA JUGA

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

Jumat, 03 Oktober 2025 | 17:42 WIB

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

Jumat, 03 Oktober 2025 | 14:39 WIB

Pengukuhan Bunda PAUD se-Papua Tengah, Ursula Wonda Resmi Jabat Bunda PAUD Puncak Jaya

Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Lomba Marathon HUT ke-29 Puncak Jaya Sukses Curi Perhatian, Jadi Ajang Cari Bibit Unggul

Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:50 WIB

Bupati Yuni Wonda Buka Lomba Wisisi, Budaya Lokal Jadi Magnet HUT ke-29 Puncak Jaya

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:20 WIB
TERKINI

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

9 Menit yang lalu

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

2 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

3 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com