MENU TUTUP

Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi

Jumat, 07 Februari 2025 | 07:14 WIB / Andi Riri
Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi Perwakilan dua kelompok massa dipertemukan dalam dialog bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare dan Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Kamis (06/02/2025)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Satu orang warga dikabarkan meninggal dunia, ratusan lainnya luka berat dalam aksi saling serang antar massa pendukung  2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, pada Rabu, 05 Januari 2025 lalu.
Tidak hanya saling serang, massa juga membakar belasan rumah yang ada di Mulia, pusat kota Kabupaten Puncak Jaya.

Kondisi ini menyebabkan lebih dari 1.000-an orang warga mengamankan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Kodim 1714 dan Klasis GIDI Mulia.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, Kamis (06/02/2025) mengatakan, aksi saling serang dari massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya dan Paslon nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga.

"Pasca aksi saling serang antar dua kelompok massa pada Rabu kemarin, hari ini situasi kamtibmas relatif aman kondusif," ujarnya.

Kapolres menyebut akibat aksi saling serang ini sebanyak 132 orang menjadi korban, 1 diantaraya meninggal dunia, 8 orang kondisinya kritis karena alami luka berat dan 123 luka luka.

"Untuk 8 orang yang luka berat sudah di evakuasi ke Jayapura, untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jayapura," katanya.

Sedangkan untuk pengungsi, ungkap Kapolres, saat ini jumlahnya lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak anak.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 05 Februari lalu, memutuskan untuk menindaklanjuti perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025/sengketa Pilkada Puncak Jaya ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025.

Sengketa pilkada Puncak Jaya diajukan oleh pemohon pasangan nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya yang menolak hasil penetapan KPU Puncak Jaya yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga sebagai pasangan Bupati - Wakil Bupati terpilih.

KPU selaku Termohon dituding telah melakukan penambahan suara tidak sah kepada pihak terkait dalam hal ini pasangan nomor 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga dan juga adanya perampasan logistik di sejumlah Distrik yang menyebabkan adanya penundaan pleno rekapitulasi suara.**
 


BACA JUGA

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB

Bupati dan Wabup Puncak Jaya Ikuti Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor

Senin, 23 Juni 2025 | 10:27 WIB

Bertentangan dengan Firman Tuhan, Tokoh Agama Minta KKB Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Senin, 23 Juni 2025 | 05:47 WIB

Dr. H. Tumiran Pamit dari Puncak Jaya, Siap Emban Tugas Baru di Provinsi Papua Tengah

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:52 WIB

Kembali Pimpin Puncak Jaya, Yuni Wonda Ajak OPD Fokus Membangun Daerah

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:49 WIB
TERKINI

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

3 Jam yang lalu

Jaga Persatuan Warga Papua Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

11 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua

11 Jam yang lalu

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

1 Hari yang lalu

SheHacks 2025: Dimulai dari Jayapura, Gerakkan Perempuan Indonesia jadi Pendorong Kemajuan Digital

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com