MENU TUTUP

Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi

Jumat, 07 Februari 2025 | 07:14 WIB / Andi Riri
Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi Perwakilan dua kelompok massa dipertemukan dalam dialog bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare dan Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Kamis (06/02/2025)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Satu orang warga dikabarkan meninggal dunia, ratusan lainnya luka berat dalam aksi saling serang antar massa pendukung  2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, pada Rabu, 05 Januari 2025 lalu.
Tidak hanya saling serang, massa juga membakar belasan rumah yang ada di Mulia, pusat kota Kabupaten Puncak Jaya.

Kondisi ini menyebabkan lebih dari 1.000-an orang warga mengamankan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Kodim 1714 dan Klasis GIDI Mulia.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, Kamis (06/02/2025) mengatakan, aksi saling serang dari massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya dan Paslon nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga.

"Pasca aksi saling serang antar dua kelompok massa pada Rabu kemarin, hari ini situasi kamtibmas relatif aman kondusif," ujarnya.

Kapolres menyebut akibat aksi saling serang ini sebanyak 132 orang menjadi korban, 1 diantaraya meninggal dunia, 8 orang kondisinya kritis karena alami luka berat dan 123 luka luka.

"Untuk 8 orang yang luka berat sudah di evakuasi ke Jayapura, untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jayapura," katanya.

Sedangkan untuk pengungsi, ungkap Kapolres, saat ini jumlahnya lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak anak.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 05 Februari lalu, memutuskan untuk menindaklanjuti perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025/sengketa Pilkada Puncak Jaya ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025.

Sengketa pilkada Puncak Jaya diajukan oleh pemohon pasangan nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya yang menolak hasil penetapan KPU Puncak Jaya yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga sebagai pasangan Bupati - Wakil Bupati terpilih.

KPU selaku Termohon dituding telah melakukan penambahan suara tidak sah kepada pihak terkait dalam hal ini pasangan nomor 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga dan juga adanya perampasan logistik di sejumlah Distrik yang menyebabkan adanya penundaan pleno rekapitulasi suara.**
 


BACA JUGA

MDF Tiba di Jayapura, Siap Rebut Kemenangan di PSU Pilgub Papua

Minggu, 16 Maret 2025 | 10:52 WIB
Saling Lempar Batu dan Saling Serang

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 'Ternoda'

Minggu, 16 Maret 2025 | 06:11 WIB
Bahagia Berbalut Duka

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Berujung Ricuh, Tujuh Kendaraan Dibakar Massa

Minggu, 16 Maret 2025 | 03:59 WIB

Gubernur Papua Tengah Berencana akan Berkantor Tiga Hari di Mulia Puncak Jaya

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:23 WIB

Konflik Pilkada Puncak Jaya Tercatat 9 Orang Tewas, 428 Luka, 179 Bangunan Dibakar

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:04 WIB
TERKINI

Antusiasme Masyarakat dalam Pembangunan Masjid

1 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Oksibil

1 Jam yang lalu

MDF Tiba di Jayapura, Siap Rebut Kemenangan di PSU Pilgub Papua

5 Jam yang lalu
Saling Lempar Batu dan Saling Serang

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya 'Ternoda'

9 Jam yang lalu
Bahagia Berbalut Duka

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Berujung Ricuh, Tujuh Kendaraan Dibakar Massa

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com