MENU TUTUP

Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi

Jumat, 07 Februari 2025 | 07:14 WIB / Andi Riri
Saling Serang Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya, 1 Tewas, Ratusan Luka, 1.000 Warga Mengungsi Perwakilan dua kelompok massa dipertemukan dalam dialog bersama Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare dan Pj Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Kamis (06/02/2025)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Satu orang warga dikabarkan meninggal dunia, ratusan lainnya luka berat dalam aksi saling serang antar massa pendukung  2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, pada Rabu, 05 Januari 2025 lalu.
Tidak hanya saling serang, massa juga membakar belasan rumah yang ada di Mulia, pusat kota Kabupaten Puncak Jaya.

Kondisi ini menyebabkan lebih dari 1.000-an orang warga mengamankan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Kodim 1714 dan Klasis GIDI Mulia.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, Kamis (06/02/2025) mengatakan, aksi saling serang dari massa pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya dan Paslon nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga.

"Pasca aksi saling serang antar dua kelompok massa pada Rabu kemarin, hari ini situasi kamtibmas relatif aman kondusif," ujarnya.

Kapolres menyebut akibat aksi saling serang ini sebanyak 132 orang menjadi korban, 1 diantaraya meninggal dunia, 8 orang kondisinya kritis karena alami luka berat dan 123 luka luka.

"Untuk 8 orang yang luka berat sudah di evakuasi ke Jayapura, untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jayapura," katanya.

Sedangkan untuk pengungsi, ungkap Kapolres, saat ini jumlahnya lebih dari 1.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak anak.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 05 Februari lalu, memutuskan untuk menindaklanjuti perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025/sengketa Pilkada Puncak Jaya ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar mulai 7 hingga 17 Februari 2025.

Sengketa pilkada Puncak Jaya diajukan oleh pemohon pasangan nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya yang menolak hasil penetapan KPU Puncak Jaya yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga sebagai pasangan Bupati - Wakil Bupati terpilih.

KPU selaku Termohon dituding telah melakukan penambahan suara tidak sah kepada pihak terkait dalam hal ini pasangan nomor 2, Miren Kogoya - Wendi Wonorengga dan juga adanya perampasan logistik di sejumlah Distrik yang menyebabkan adanya penundaan pleno rekapitulasi suara.**
 


BACA JUGA

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Mahasiswa Puncak Jaya Desak Polisi Ungkap Aktor Penyedia Dana 1,3 Miliar untuk Penyelundupan Senpi dan Amunisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 10:21 WIB

Pernyataan DR. Pieter Ell Pilkada Papua 2024 Berakhir di MK Terbukti, Lalu PSU 2025?

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:41 WIB

Disaksikan Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon yang Bertikai di Puncak Jaya Tandatangani Kesepakatan Damai

Senin, 10 Maret 2025 | 18:19 WIB

Konflik Sosial di Puncak Jaya, Polisi Tangkap Tiga Panglima Perang

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:32 WIB
TERKINI

Pernyataan Lenis Kogoya Menangkap Jubir TPNPB OPM Sebby Sambom Adalah Suatu Hal Yang Keliru

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi

16 Jam yang lalu

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

16 Jam yang lalu

Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Timika Guna Perkuat Komunikasi dan Keamanan

21 Jam yang lalu

Telkomsel Umumkan 12 Mahasiswa/i Best Talents Program CSR PMDB 2024/25

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com