MENU TUTUP

Penyerahan Hak Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se Distrik Jagebob

Selasa, 25 Februari 2025 | 06:56 WIB / Redaksi
Penyerahan Hak Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se Distrik Jagebob Penyerahan Hak atas Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se-Distrik Jagebob, Distrik Sota dan Distrik Anim-Ha yang di pimpin oleh Muhamad Ramli, S.E  yang merupakan Staf Ahli Bupati Kabupaten  Merauke) dan dihadiri sekitar 100 orang warga, Senin (24/2/2025) siang/Istimewaa

MERAUKE,wartaplus.com - Penyerahan Hak atas Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se-Distrik Jagebob, Distrik Sota dan Distrik Anim-Ha yang di pimpin oleh Muhamad Ramli, S.E  yang merupakan Staf Ahli Bupati Kabupaten  Merauke) dan dihadiri sekitar 100 orang warg, Senin (24/2/2025) siang

Hadir dalam kegiatan ini Kolonel Inf Ahmad Hadi Hariono (Kasrem 174/ATW),  Mayor Inf Laharuni (Danramil  1707-02/Kota), AKP Makruf Suroto (Kasat Binmas Polres Merauke), Ir. Joko Herman Pramulyo, M.M (Direktur PT. Global Papua Abadi/Kuasa Direktur PT. Murni Nusantara), Rini Widayanti (Notaris), Lambertus Wanimbere Nauce, S.Sos (Kadistrik Jagebob), Biliardo Sinery, S.I.P (Kadistrik Sota), Mariani, S.STP (Kadistrik Anim-Ha) dan Plpara Kepala Kampung dan Pemilik Hak Ulayat se-Distrik Jagebob, Distrik Sota dan Distrik Anim-Ha.

Kolonel Inf Ahmad Hadi Hariono mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan maupun masyarakat adat yang telah bersama-sama hadir dalam mengikuti kegiatan ini, dan tentunya kami berharap kepada kita semua untuk saling menjaga Sitkamtibnas di wilayah Merauke.
"Kegiatan saat ini juga dapat disampaikan merupakan awal kemajuan dari Papua Selatan dalam pembangunan,"ujarnya.

Sementara  Ir. Joko Herman Pramulyo, M.M mengungkapkan kegiatan saat ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya pernah dilakukan pada tahun 2024 dan berharap dalam kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dikatakan, dengan hadirnya PT. Murni Nusantara Mandiri dapat memberikan semangat dalam mengembangkan produksi gula dan beatanol yang dapat memberikan sumbangsi dampak kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat Merauke.

Sementara Muhamad Ramli, mengatakan penyerahan hak atas ulayat membawa manfaat bagi perusahaan dan masyarakat adat.  "Kehadiran Pemerintah saat ini untuk mendorong Perusahaan dalam memajukan sumber daya alam yang terdapat di kampung-kampung. "Saya berpesan dalam pembayaran tali asih dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,"tandasnya.

Kadistrik Lambertus Wanimbere Nauce, menegaskan pembayaran tali asih saat ini merupakan pembayaran tahap kedua, dan saya berpesan kepada masyarakat adat untuk dikemudian hari tidak boleh mempermasalahkan hal -hal yang sudah diselesaikan.

Kata dia, kehadiran perusahaan dapat menciptakan pekerjaan bagi Masyarakat Kampung dengan memanfaatkan nasyarakat lokal dan secara bertahap pendidikan bagi Masyarakat akan berkembang*


BACA JUGA

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:01 WIB
Politik Selalu Punya Mitosnya Sendiri

Menelisik 180 Hari Babak Baru Pilkada Papua

Selasa, 25 Februari 2025 | 07:59 WIB

Tingkatkan Kemampuan Personel, Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Gladi Posko di Kota Jayapura

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:08 WIB

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 | 22:52 WIB
TERKINI

Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

42 Menit yang lalu

Papua Damai Tanpa Separatis, Ketua Adat Lapago Serukan Persatuan

7 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Pererat Kedekatan dengan Warga Oksibil Melalui Ceramah Tarawih

17 Jam yang lalu

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

22 Jam yang lalu

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com