MDF Tiba di Jayapura, Siap Rebut Kemenangan di PSU Pilgub Papua

JAYAPURA, wartaplus.com - Calon Gubernur Papua Matius D. Fakhiri tiba di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Minggu (16/03/2025) sekira pukul 8 pagi, dan disambut tarian adat Papua.
Calon Wakil Gubernur, Aryoko Rumaropen tampak menyambut bersama tim Koalisi Partai , sejumlah Tokoh Adat, Tokoh Agama dan massa pendukung Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen (Mariyo).
Dari pantauan, tampak pula terbentang spanduk di pintu kedatangan yang bertuliskan "Selamat datang bersama masyarakat, mari kita wujudkan Papua Cerah".
Usai doa bersama yang dipimpin seorang pendeta, MARIYO bersama rombongan menuju Suni Hotel Sentani untuk melakukan pertemuan dengan tim koalisi partai dan juga para tokoh.
Dalam sambutannya, MDF didampingi Aryoko Rumaropen menyampaikan ucapan terima kasih kepada partai pengusung, para relawan dan masyarakat yang pada pilkada 27 November lalu telah memberikan waktunya, tenaganya dan suaranya kepada MARIYO.
"Saya berharap di Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua. Seluruh partai pendukung solid, dan bekerja untuk memperkuat kekuatan dukungan hingga ke akar rumput," harapnya.
MDF mengajak seluruh partai pengusung untuk merapatkan barisan dan meminta agar bersabar sampai dengan selesainya hari raya Idul Fitri.
"Sebab setelah hari raya, Golkar sebagai partai pengusung utama akan datang ke Jayapura untuk melakukan musyawarah daerah (Musda)," katanya.
Sebagai calon yang diusung Partai Golkar, ujar Fakhiri, ia akan taat asas dan tetap loyal dengan apa yang nantinya akan diputuskan dalam Musda.
"Partai pendukung lain, saya sudah datang ke Demokrat, Perindo, Nasdem untuk meminta penguatan. Untuk partai lainnya saya akan melakukan komunikasi segera. Saya berharap nantinya semua partai pendukung bisa menguatkan dukungan hingga akar rumput, dan Golkar tentunya akan perkuat setelah merapikan barisannya," harapnya.
"Golkar dengan Demokrat. Ini akan kami selesaikan dalam waktu yang tidak lama yakni 14 hari ke depan," sambungnya.
Sambil menunggu itu, MDF berharap seluruh pengurus partai yang tergabung dalam koalisi Papua Cerah, untuk tetap bekerja mempersiapkan semuanya sampai dengan memperkuat akar rumput.
"Kita tidak boleh kalah cepat, dan takut lagi. Kita harus keluar untuk bertarung karena negara ini negara demokrasi dan hukum. Oleh karena itu, mari kita lawan sesuai prosedur," tegasnya lagi mengingatkan.
Ia berpesan kepada partai, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya yang tergabung di MARI-YO untuk sampaikan hal-hal kebenaran kepada setiap pendukungnya, supaya yang dimunculkan di luar itu, sesuai dengan apa yang masyarakat saksikan dalam seluruh proses sidang DKPP maupun Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus pilkada sebelumnya.
Sementara itu, Ondofolo Sentani Yanto Eluay meminta kepada seluruh masyarakat Papua untuk bijak dalam menghadapi PSU, sebab siapapun anak Papua memiliki hak yang sama untuk memimpin tanah ini.
Menurutnya soal isu agama, semua pihak harus tetap berhati-hati. "Artinya kita tetap ingin sampaikan kepada hamba-hamba Tuhan dan tokoh agama untuk jangan memecah belah masyarakat Papua dengan isu agama," ujarnya.
Eluay menegaskan, masyarakat Papua tidak boleh lagi di pecah belah dengan isu agama, sebab siapapun anak Papua dan apapun agamanya punya hak yang sama untuk menjadi gubernur.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan tokoh adat di Papua untuk berkomitmen bersama menjaga tanah Papua tetap aman dan kondusif," imbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.
Menurut Mahkamah, Yermias Bisai (Pihak Terkait) tidak jujur dan tidak beriktikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Papua sehingga didiskualifikasi dan tidak dapat mengikuti pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua.
“Dalam pokok permononan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan PHPU Kepala Daerah Tahun 2024 pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta.
Dilansir dari Humas MK, Mahkamah menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Nomor 250 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Papua Tahun 2024 bertanggal 14 Desember 2024.
Mahkamah menyatakan diskualifikasi Calon Wakil Gubernur dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Yermias Bisai) dari kepesertaan dalam Pilgub Papua Tahun 2024 serta menyatakan batal Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 180 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilgub Papua Tahun 2024 bertanggal 22 September 2021 dan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 184 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 183 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilgub Tahun 2024 bertanggal 23 September 2024.
Berikutnya, Mahkamah memerintahkan KPU Provinsi Papua melaksanakan pemungutan suara ulang Pilgub Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal 27 November 2024, yang diikuti Pasangan Calon Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Yermias Bisai.
Mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah selesai diselenggarakan dalam tenggang waktu 180 hari sejak putusan ini diucapkan dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkan kepada Mahkamah.
Hasil Pilgub Papua yang ditetapkan KPU sebelumnya menunjukkan selisih suara tipis antara kedua pasangan calon: Paslon 1 Benhur Tomi Mano - Yermias Bisai sebanyak 269.970 suara dan Paslon 2, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen sebanyak 262.777 suara.
Pasangan MARIYO diusung koalisi gemuk terdiri dari 16 partai politik antara lain partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, PKB, PPP, Gerindra, Hanura, Perindo, PSI, Buruh, Garuda, Gelora, PPB dan Ummat.**