MENU TUTUP

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB / Andi Riri
Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025 Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dengan cara dibakar/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat AKP Febry V. Pardede, gelar giat pemusnahan barang bukti hasil sitaan, temuan dan razia periode bulan Januari hingga Maret di kurun waktu Tahun 2025 bertempat di lahan kosong samping Bank BTN Kota Jayapura, Selasa (25/03/2025) Pagi.

Giat pemusnahan ini dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota Jayapura, Satrol Lantamal X Jayapura, Kodim 1701 Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura dan Para Tokoh Masyarakat Kota Jayapura.

Mewakili Kapolresta, Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini adalah salah satu wujud komitmen Polri dalam mencegah peredaran Narkotika di Kota Jayapura, juga memerangi miras yang beredar tanpa ijin termasuk.

"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," aku Febry.



Dalam giat kali ini barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil sitaan, temuan dan razia dalam kurun waktu tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2025, dimana sebanyak 2.336,51 gram Narkotika golongan I jenis ganja dan 1.312 Botol/Kaleng minuman beralkohol berbagai merk.

Lebih lanjut kata AKP Febry, barang bukti yang dimusnahkan tentunya dapat merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa ini. Dimana peredaran narkotika dan segala bentuk kejahatan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Untuk itu kepada masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan kota Jayapura yang bersih aman dan bebas dari ancaman penyakit Masyarakat khususnya dalam hal ini peredaran narkotika dan Perdagangan miras tak berizin," tuturnya.

Lanjut kata Febry, kerja sama dan dukungan dari semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan perdagangan miras tanpa izin di Kota Jayapura.

"Tentunya kami berharap ke depan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat kita pertahankan bahkan bila perlu ditingkatkan demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kota Jayapura sehingga dapat tetap aman dan kondusif," harapnya.

Febry juga mengajak semua yang hadir untuk menjadikan giat pemusnahan barang bukti yang dilakukan, sebagai pengingat bahwa komitmen semua pihak untuk melawan kejahatan tidak boleh surut.

"Bersama kita wujudkan masa depan yang lebih baik bagi Kota Jayapura kita tercinta," tandasnya.**


BACA JUGA

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

Selasa, 01 Juli 2025 | 05:16 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Jayapura Gelar Nikah Massal Diikuti oleh 21 Pasangan ‎

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:48 WIB

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

Jumat, 27 Juni 2025 | 12:31 WIB

Polisi Kawal Proses Pelipatan dan Sortir Surat Suara PSU Pilgub Papua di Kota Jayapura

Rabu, 25 Juni 2025 | 05:54 WIB

Kapolresta Jayapura Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Binmas dan 2 Kapolsek

Senin, 23 Juni 2025 | 18:47 WIB
TERKINI

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

1 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

5 Jam yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

16 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

17 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com