MENU TUTUP
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB / Cholid
Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua nampaknya tak main-main dalam menangani kasus Korupsi Dana PON XX Papua. Sejak tahun 2024 Hingga akhir bulan Maret 2025 sudah 158 saksi di periksa terkait dugaan penyelewengan dana PON Papua/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua nampaknya tak main-main dalam menangani kasus Korupsi Dana PON XX Papua. Sejak tahun 2024 Hingga akhir bulan Maret 2025 sudah 158 saksi di periksa terkait dugaan penyelewengan dana PON Papua, 4 diantaranya bahkan telah di tetapkan sebagai tersangka.

" Selain itu kita juga telah berhasil menyita uang dugaan korupsi dana PON Papua sebesar Rp. 22.330.666.000," ungkap Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse di kantor Kejati Papua, Rabu (26/03/2025).

Terbaru, Kejati Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON Papua dari salah satu vendor di bidang Pemasaran yakni dari saudara ARP yang merupakan direktur PT. Lancar Alpha Perkasa sebesar Rp. 1.562.241.800 Milyar.

"Sebelumnya juga sudah kita sita dari PT. Lancar Alpha Perkasa sejumlah uang dugaan Korupsi dana PON Papua, sehingga dengan tambahan Rp1,5 Milyar lebih ini sudah sekitar Rp.11 Milyar lebih dana yang kita sita dari PT. Lancar Alpha Perkasa," Jelas Nixon.

Nixon mengaku, setelah di buat surat penyitaan, dana sebesar Rp. 1.562.241.800 Milyar tersebut lalu di simpan di BNI Papua.

Dirinya juga menegaskan bila pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana PON Papua. "Kemaren di sidang teman-teman wartawan juga sudah dengarkan ada beberapa nama yang di sebut, diantaranya ada pejabat daerah dan kita akan panggil untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan para saksi dan tersangka dalam persidangan. Prinsip kerja kita tajam keatas dan humanis kebawah," tukas Nixon.

Sementara itu ditambahkan Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Valery Dedy Sawaki bahwa ditahun 2025 pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi baru.

" Semua orang yang terkait dengan kasus ini, baik yang disebut di dalam persidangan maupun yang berkaitan dengan nama orang yang disebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ini kita lakukan agar kasus ini terang bederang," ujar Dedy.

Dedy pun menegaskan kasus yang ditangani oleh Kejati Papua ini tidak ada unsur politisasi karena ini murni kasus tindak pidana korupsi. Disamping itu dirinya mengaku tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang terlibat kasus tersebut, " Siapapun akan kami tersangkakan bila memang terbukti," tegasnya singkat.

Dirinya pun meminta apabila ada yang oknum  mengatasnamakan tim Penyidik Pidsus Kejati Papua dengan iming-iming akan membantu meloloskan perkara PON XX, mohon untuk tidak diindahkan.

"Kalau ada yang mengaku akan memberikan angin segar dalam perkara ini segera laporkan, karena saya ingatkan kami bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku, siapa yang terlibat kami akan tindak," tutupnya. *


BACA JUGA

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

Selasa, 25 November 2025 | 18:27 WIB

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

Selasa, 25 November 2025 | 18:12 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

Senin, 24 November 2025 | 13:39 WIB

Satgas Damai Cartenz Ajak Pelajar Intan Jaya Tingkatkan Minat Baca

Senin, 24 November 2025 | 12:13 WIB
TERKINI

Kematian Ibu Hamil di Papua, Itjen Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Fokus pada Pelayanan RSUD

9 Jam yang lalu

Papua Kirim 196 M³ Kayu Olahan ke China, Gubernur Fakhiri: sejalan dengan Misi Papua Produktif

9 Jam yang lalu

33 Pengurus Pokja Bunda PAUD Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Bupati Yuni Wonda: Saatnya Bangun Generasi Emas!

12 Jam yang lalu

Pengurus TP PKK Puncak Jaya Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Gerakan Pemberdayaan Keluarga

13 Jam yang lalu

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com