Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka

JAYAPURA, wartaplus.com - Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi PA 1405 AI, di jalan raya Holtekamp dekat Mayo Privat Resort, Kota Jayapura, pada Jumat (18/04/2025) lalu, telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, saat dikonfirmasi, Senin (21/04/2025) mengatakan, dalam peristiwa ini 6 orang terdiri dari sopir dan 5 penumpang selamat dan hanya menderita luka luka.
Identitasnya antara lain; sopir bernama Hasyim (23), lalu penumpang Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20).
"Diketahui semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Kapolsek.
Lanjut ia, untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihaknya. Adapun kronologi kejadian berawal ketika mobil avanza datang dari arah jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik serta mengalami kerusakan berat, bahkan hingga mesin mobil terpental keluar. Sementara penumpangnya alami luka-luka.
"Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejdian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan," jelas Kapolsek.
Sementara untuk tuntutan sejauh ini dari pihak pemilik bangunan / pondok yang tertabrak, sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya.
Sedangkan para penumpang yang mengalami perawatan medis, langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan pasca kejadian tersebut.
"Selebihnya sudah tidak ada tuntutan lagi, karena mereka yang ada di dalam mobil semuanya masih miliki hubungan keluarga, sedangkan mobil yang dikendarai adalah milik kakak dari pengemudi. Bahkan informasinya untuk biaya perbaikan mobil juga akan ditanggung oleh pengemudinya," tutup Kapolsek.**