MENU TUTUP

Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka

Senin, 21 April 2025 | 18:01 WIB / Andi Riri
Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka Mobil Avanza ringsek tak berbentuk setelah menabrak sebuah pondok jualan di jalan raya Holtekamp Kota Jayapura/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza  warna hitam dengan nomor polisi PA 1405 AI, di jalan raya Holtekamp dekat Mayo Privat Resort, Kota Jayapura, pada Jumat (18/04/2025) lalu, telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, saat dikonfirmasi, Senin (21/04/2025) mengatakan, dalam peristiwa ini 6 orang terdiri dari sopir dan 5 penumpang selamat dan hanya menderita luka luka.

Identitasnya antara lain; sopir bernama Hasyim (23), lalu penumpang Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20).

"Diketahui semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Kapolsek.

Lanjut ia, untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihaknya. Adapun kronologi kejadian berawal ketika mobil avanza datang dari arah jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik serta mengalami kerusakan berat, bahkan hingga mesin mobil terpental keluar. Sementara penumpangnya alami luka-luka.

"Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejdian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan," jelas Kapolsek.

Sementara untuk tuntutan sejauh ini dari pihak pemilik bangunan / pondok yang tertabrak, sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya.

Sedangkan para penumpang yang mengalami perawatan medis, langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan pasca kejadian tersebut.

"Selebihnya sudah tidak ada tuntutan lagi, karena mereka yang ada di dalam mobil semuanya masih miliki hubungan keluarga, sedangkan mobil yang dikendarai adalah milik kakak dari pengemudi. Bahkan informasinya untuk biaya perbaikan mobil juga akan ditanggung oleh pengemudinya," tutup Kapolsek.**


BACA JUGA

Miliki Dedikasi Tinggi dan Berprestasi, Tujuh Personil Polresta Jayapura Didapuk Penghargaan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Paksa Longmarch, 4 Pengunjuk Rasa di Kampus Uncen Atas Kota Jayapura Diamankan ‎

Selasa, 30 September 2025 | 13:25 WIB

Wali Kota Jayapura Launching Program MBG dari Dapur SPPG Polresta, Layani 12 Sekolah

Selasa, 30 September 2025 | 06:11 WIB

‎Kebakaran di SD Inpres Kampung Baru Abepura Jayapura, Lima Ruangan Ludes Dilahap Api ‎

Selasa, 23 September 2025 | 07:38 WIB

‎Kebakaran di Kawasan Dok V Kota Jayapura, Hanguskan 26 Unit Rumah, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Kamis, 18 September 2025 | 10:11 WIB
TERKINI

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

23 Menit yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

1 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

1 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

8 Jam yang lalu

Pengukuhan Bunda PAUD se-Papua Tengah, Ursula Wonda Resmi Jabat Bunda PAUD Puncak Jaya

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com