MENU TUTUP

Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka

Senin, 21 April 2025 | 18:01 WIB / Andi Riri
Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka Mobil Avanza ringsek tak berbentuk setelah menabrak sebuah pondok jualan di jalan raya Holtekamp Kota Jayapura/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza  warna hitam dengan nomor polisi PA 1405 AI, di jalan raya Holtekamp dekat Mayo Privat Resort, Kota Jayapura, pada Jumat (18/04/2025) lalu, telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, saat dikonfirmasi, Senin (21/04/2025) mengatakan, dalam peristiwa ini 6 orang terdiri dari sopir dan 5 penumpang selamat dan hanya menderita luka luka.

Identitasnya antara lain; sopir bernama Hasyim (23), lalu penumpang Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20).

"Diketahui semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Kapolsek.

Lanjut ia, untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihaknya. Adapun kronologi kejadian berawal ketika mobil avanza datang dari arah jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik serta mengalami kerusakan berat, bahkan hingga mesin mobil terpental keluar. Sementara penumpangnya alami luka-luka.

"Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejdian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan," jelas Kapolsek.

Sementara untuk tuntutan sejauh ini dari pihak pemilik bangunan / pondok yang tertabrak, sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya.

Sedangkan para penumpang yang mengalami perawatan medis, langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan pasca kejadian tersebut.

"Selebihnya sudah tidak ada tuntutan lagi, karena mereka yang ada di dalam mobil semuanya masih miliki hubungan keluarga, sedangkan mobil yang dikendarai adalah milik kakak dari pengemudi. Bahkan informasinya untuk biaya perbaikan mobil juga akan ditanggung oleh pengemudinya," tutup Kapolsek.**


BACA JUGA

Jasad Bayi Ditemukan Warga di Pesisir Pantai Skouw Sae Jayapura

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:54 WIB

Kapolresta Jayapura Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilgub Papua 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:43 WIB

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

Jumat, 01 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:07 WIB

Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin dan Hukuman

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:03 WIB
TERKINI

Sambut Hut Kemerdekaan, Korem 172/PWY Hijaukan Alam Papua dengan 80 Ribu Pohon 

6 Jam yang lalu

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

1 Hari yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

1 Hari yang lalu

Semarak Hut Kemerdekaan, Bupati Puncak Jaya Buka Final Turnamen Futsal dengan Tendangan Kick Off

1 Hari yang lalu
PSU Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Menang di Kepulauan Yapen

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com