MENU TUTUP

Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka

Senin, 21 April 2025 | 18:01 WIB / Andi Riri
Pengemudi Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Ringsek, 6 Orang Luka luka Mobil Avanza ringsek tak berbentuk setelah menabrak sebuah pondok jualan di jalan raya Holtekamp Kota Jayapura/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza  warna hitam dengan nomor polisi PA 1405 AI, di jalan raya Holtekamp dekat Mayo Privat Resort, Kota Jayapura, pada Jumat (18/04/2025) lalu, telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, saat dikonfirmasi, Senin (21/04/2025) mengatakan, dalam peristiwa ini 6 orang terdiri dari sopir dan 5 penumpang selamat dan hanya menderita luka luka.

Identitasnya antara lain; sopir bernama Hasyim (23), lalu penumpang Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20).

"Diketahui semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Kapolsek.

Lanjut ia, untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihaknya. Adapun kronologi kejadian berawal ketika mobil avanza datang dari arah jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik serta mengalami kerusakan berat, bahkan hingga mesin mobil terpental keluar. Sementara penumpangnya alami luka-luka.

"Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejdian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan," jelas Kapolsek.

Sementara untuk tuntutan sejauh ini dari pihak pemilik bangunan / pondok yang tertabrak, sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya.

Sedangkan para penumpang yang mengalami perawatan medis, langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan pasca kejadian tersebut.

"Selebihnya sudah tidak ada tuntutan lagi, karena mereka yang ada di dalam mobil semuanya masih miliki hubungan keluarga, sedangkan mobil yang dikendarai adalah milik kakak dari pengemudi. Bahkan informasinya untuk biaya perbaikan mobil juga akan ditanggung oleh pengemudinya," tutup Kapolsek.**


BACA JUGA

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Racik Bom Ikan dari Serbuk Mortir Peninggalan Perang, Seorang Nelayan di Jayapura Tewas

Senin, 28 April 2025 | 14:48 WIB

Sat Polair Polresta Jayapura Kota Hadirkan Perpustakaan Terapung di Kampung Enggros

Minggu, 27 April 2025 | 08:10 WIB

Silaturahmi Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen Bersama Insan Pers

Sabtu, 26 April 2025 | 18:05 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

6 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

8 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

21 Jam yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

21 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com