MENU TUTUP

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:23 WIB / Redaksi
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo melaksanakan reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap Agnes G. Kasihiuw, bertempat di tiga titik lokasi kejadian perkara (TKP) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo/Istimewa

YAHUKIMO,wartaolus.com -  Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo melaksanakan reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap Agnes G. Kasihiuw, bertempat di tiga titik lokasi kejadian perkara (TKP) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Ka Ops Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Waka Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa reposisi dan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Reposisi dan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengungkap fakta dan kronologi lengkap tindak pidana yang terjadi. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Papua, khususnya di Yahukimo,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Selasa (13/5).

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya penegakan hukum ini dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Aparat akan terus bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tambahnya.

Reposisi dan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda: lokasi perencanaan aksi (TKP 1), tempat kejadian percobaan pembunuhan (TKP 2), dan lokasi perekaman video deklarasi (TKP 3).

Tersangka utama, Ivan Kabak, memerankan sendiri perannya selama reposisi. Sementara empat tersangka lainnya, Markus Helembo alias Bapak Simpan, Brutal Helembo, Vixon Suhun, dan Kiri Pahabol, diperankan oleh pemeran pengganti. Korban, Agnes G. Kasihiuw, turut diperankan oleh pemeran pengganti bersama keponakannya serta seorang warga sipil yang menolong korban saat kejadian.

Reposisi dan rekonstruksi diawali di TKP 1, yang berlokasi di Mapolres Yahukimo karena pertimbangan keamanan. Di lokasi ini diperagakan tiga adegan, termasuk pertemuan pelaku untuk merencanakan aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun aparat di jalur-jalur sepi.

Di TKP 2, yakni Jembatan Kali Wo, Perumahan Eselon IV, diperagakan 12 adegan. Adegan mencakup pengejaran terhadap korban, insiden jatuhnya korban dan keponakannya ke dalam kali saat menghindari penikaman, hingga proses pertolongan oleh warga sekitar.

Sementara di TKP 3, diperagakan tiga adegan yang menunjukkan proses perekaman video deklarasi oleh pelaku, pengiriman video kepada Markus Helembo, serta penghapusan rekaman oleh Ivan Kabak dari perangkat miliknya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka yakni Ivan Kabak telah berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, sementara empat orang lainnya telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung kelanjutan proses hukum. Ia juga menjelaskan bahwa TKP 1 dipindahkan ke Mapolres Yahukimo demi keamanan dan kelancaran proses reposisi dan rekonstruksi.

“Reposisi dan rekonstruksi ini diharapkan memperkuat alat bukti, membantu penyidikan, serta mendukung proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana serius yang mengancam keselamatan warga sipil di Yahukimo. Selanjutnya, akan digelar kembali proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tutupnya.

Polri melalui Satgas Damai Cartenz berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat Papua dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, serta menciptakan situasi kondusif yang mendukung terciptanya rasa aman dan damai di Bumi Cenderawasih.


BACA JUGA

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

Senin, 30 Juni 2025 | 17:53 WIB

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

Kerjasama Kodam Cenderawasih dan Yayasan Gema Valentine, Tingkatkan Kualitas Pendidikan SMA Taruna Cenderawasih

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:59 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Kejuaraan Finswimming Antar Club

Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:49 WIB
TERKINI

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

4 Jam yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

15 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

15 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

1 Hari yang lalu

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com