MENU TUTUP

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:23 WIB / Redaksi
Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo melaksanakan reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap Agnes G. Kasihiuw, bertempat di tiga titik lokasi kejadian perkara (TKP) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo/Istimewa

YAHUKIMO,wartaolus.com -  Satgas Damai Cartenz-2025 bersama Polres Yahukimo melaksanakan reposisi dan rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan atau penganiayaan terhadap Agnes G. Kasihiuw, bertempat di tiga titik lokasi kejadian perkara (TKP) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Ka Ops Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Waka Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa reposisi dan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Reposisi dan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mengungkap fakta dan kronologi lengkap tindak pidana yang terjadi. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat Papua, khususnya di Yahukimo,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Selasa (13/5).

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya penegakan hukum ini dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Aparat akan terus bekerja maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua,” tambahnya.

Reposisi dan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda: lokasi perencanaan aksi (TKP 1), tempat kejadian percobaan pembunuhan (TKP 2), dan lokasi perekaman video deklarasi (TKP 3).

Tersangka utama, Ivan Kabak, memerankan sendiri perannya selama reposisi. Sementara empat tersangka lainnya, Markus Helembo alias Bapak Simpan, Brutal Helembo, Vixon Suhun, dan Kiri Pahabol, diperankan oleh pemeran pengganti. Korban, Agnes G. Kasihiuw, turut diperankan oleh pemeran pengganti bersama keponakannya serta seorang warga sipil yang menolong korban saat kejadian.

Reposisi dan rekonstruksi diawali di TKP 1, yang berlokasi di Mapolres Yahukimo karena pertimbangan keamanan. Di lokasi ini diperagakan tiga adegan, termasuk pertemuan pelaku untuk merencanakan aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun aparat di jalur-jalur sepi.

Di TKP 2, yakni Jembatan Kali Wo, Perumahan Eselon IV, diperagakan 12 adegan. Adegan mencakup pengejaran terhadap korban, insiden jatuhnya korban dan keponakannya ke dalam kali saat menghindari penikaman, hingga proses pertolongan oleh warga sekitar.

Sementara di TKP 3, diperagakan tiga adegan yang menunjukkan proses perekaman video deklarasi oleh pelaku, pengiriman video kepada Markus Helembo, serta penghapusan rekaman oleh Ivan Kabak dari perangkat miliknya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, satu orang tersangka yakni Ivan Kabak telah berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan, sementara empat orang lainnya telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung kelanjutan proses hukum. Ia juga menjelaskan bahwa TKP 1 dipindahkan ke Mapolres Yahukimo demi keamanan dan kelancaran proses reposisi dan rekonstruksi.

“Reposisi dan rekonstruksi ini diharapkan memperkuat alat bukti, membantu penyidikan, serta mendukung proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana serius yang mengancam keselamatan warga sipil di Yahukimo. Selanjutnya, akan digelar kembali proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tutupnya.

Polri melalui Satgas Damai Cartenz berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat Papua dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, serta menciptakan situasi kondusif yang mendukung terciptanya rasa aman dan damai di Bumi Cenderawasih.


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:25 WIB

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:17 WIB

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

4 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

4 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

1 Hari yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com