MENU TUTUP

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

Senin, 19 Mei 2025 | 19:01 WIB / Redaksi
Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Senin (19/5/2025).

Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.

PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.

Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.


BACA JUGA

Wujudkan Sinergi untuk Papua, Satgas Damai Cartenz Jalin Keakraban Bersama Wartawan Mimika

Selasa, 24 Juni 2025 | 04:05 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:26 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Korban Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:25 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:20 WIB

Gangguan Keamanan Kembali Terjadi di Bandara Ilaga, Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Respon Cepat Mengendalikan Situasi Kembali Aman

Kamis, 19 Juni 2025 | 03:55 WIB
TERKINI

Upaya Memperbanyak Layanan Publik dengan Ketersediaan Belanja Publik Yang Memadai

2 Jam yang lalu

Wujudkan Sinergi untuk Papua, Satgas Damai Cartenz Jalin Keakraban Bersama Wartawan Mimika

6 Jam yang lalu

Kapolresta Jayapura Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Binmas dan 2 Kapolsek

15 Jam yang lalu

Bupati dan Wabup Puncak Jaya Ikuti Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor

23 Jam yang lalu

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com