MENU TUTUP

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB / Cholid
JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Natalia Rahmma SH dan Zulhan Tanjung  SH membaca tuntuntan secara bergantian
menegaskan para terdakwa telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu, menyebabkan kerugian negara hingga Rp204,3 miliar.

Dihadapan hakim Andi Mattalata, SH, Nova Claudia SH dan Lidia Awoinero SH sebagai hakim ketua, JPU memutuskan Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) dituntut 4 tahun penjara

Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) dituntut 2 tahun penjara.

Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan dituntut  11 tahun penjara. Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) dituntut 16 tahun penjara

Dalam sidang ini 150 saksi dihadirkan dan dalam sidang sebelumnya beberapa saksi mengungkap apa yang terjadi juga nama-nama yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan dana PON XX Papua 2021. Sidang akan dilanjutkan pembelaan dari kuasa hukum masing-masing terdakawa tanggal 4 Juni 2025.*


BACA JUGA

Sambut Hut ke-24 Partai Demokrat Papua Pegunungan Bakal Gelar Aksi Sosial dan Doa Bersama di Jayawijaya

Senin, 08 September 2025 | 20:51 WIB

Mulai Selasa Besok, Kualitas Layanan 4G Telkomsel dan Indihome Kembali Turun di Papua Tengah, Barat dan Selatan

Senin, 08 September 2025 | 19:19 WIB

66 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemprov Papua Resmi Dilantik

Senin, 08 September 2025 | 19:01 WIB

Skor Pencegahan Korupsi Turun Signifikan, KPK Dorong Pemprov Papua Perbaiki MCP dan SPI

Senin, 08 September 2025 | 18:45 WIB

Sepak Bola Jadi Jembatan Kedekatan Satgas Damai Cartenz dengan Anak-anak Gurage

Senin, 08 September 2025 | 18:24 WIB
TERKINI

Sambut Hut ke-24 Partai Demokrat Papua Pegunungan Bakal Gelar Aksi Sosial dan Doa Bersama di Jayawijaya

14 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Beri Bantuan ke GBI Pondok Pemulihan di Sentani

16 Jam yang lalu

Mulai Selasa Besok, Kualitas Layanan 4G Telkomsel dan Indihome Kembali Turun di Papua Tengah, Barat dan Selatan

16 Jam yang lalu

66 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemprov Papua Resmi Dilantik

16 Jam yang lalu

Skor Pencegahan Korupsi Turun Signifikan, KPK Dorong Pemprov Papua Perbaiki MCP dan SPI

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com