MENU TUTUP

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB / Cholid
JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Natalia Rahmma SH dan Zulhan Tanjung  SH membaca tuntuntan secara bergantian
menegaskan para terdakwa telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu, menyebabkan kerugian negara hingga Rp204,3 miliar.

Dihadapan hakim Andi Mattalata, SH, Nova Claudia SH dan Lidia Awoinero SH sebagai hakim ketua, JPU memutuskan Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) dituntut 4 tahun penjara

Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) dituntut 2 tahun penjara.

Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan dituntut  11 tahun penjara. Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) dituntut 16 tahun penjara

Dalam sidang ini 150 saksi dihadirkan dan dalam sidang sebelumnya beberapa saksi mengungkap apa yang terjadi juga nama-nama yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan dana PON XX Papua 2021. Sidang akan dilanjutkan pembelaan dari kuasa hukum masing-masing terdakawa tanggal 4 Juni 2025.*


BACA JUGA

Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:54 WIB

Guru dan Penyuluh Agama ASN Harus Jadi Teladan Moderasi dan Kerukunan

Rabu, 16 Juli 2025 | 04:22 WIB

Tyas A. Fatoni Dilantik Jadi Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:24 WIB

Polda Papua Serentak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Cartenz 2025

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:14 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB
TERKINI

Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

4 Menit yang lalu

Uji Kompetensi Memastikan Kapasitas Penghulu 

11 Jam yang lalu

Guru dan Penyuluh Agama ASN Harus Jadi Teladan Moderasi dan Kerukunan

11 Jam yang lalu

Tyas A. Fatoni Dilantik Jadi Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua

20 Jam yang lalu

Polda Papua Serentak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Cartenz 2025

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com