MENU TUTUP

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB / Cholid
JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Natalia Rahmma SH dan Zulhan Tanjung  SH membaca tuntuntan secara bergantian
menegaskan para terdakwa telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu, menyebabkan kerugian negara hingga Rp204,3 miliar.

Dihadapan hakim Andi Mattalata, SH, Nova Claudia SH dan Lidia Awoinero SH sebagai hakim ketua, JPU memutuskan Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) dituntut 4 tahun penjara

Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) dituntut 2 tahun penjara.

Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan dituntut  11 tahun penjara. Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) dituntut 16 tahun penjara

Dalam sidang ini 150 saksi dihadirkan dan dalam sidang sebelumnya beberapa saksi mengungkap apa yang terjadi juga nama-nama yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan dana PON XX Papua 2021. Sidang akan dilanjutkan pembelaan dari kuasa hukum masing-masing terdakawa tanggal 4 Juni 2025.*


BACA JUGA

Gubernur Papua ke Para Bupati: Jangan Biarkan Ada Daerah Tertinggal

Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Papua Cetak Sejarah: Rakorwas Pertama 2025, APIP Jadi Pilar Anti-Korupsi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Momen Harmonis Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Masyarakat dan Anak-Anak di Mimika

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:51 WIB
TERKINI

Gubernur Papua ke Para Bupati: Jangan Biarkan Ada Daerah Tertinggal

9 Menit yang lalu

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

8 Jam yang lalu

Papua Cetak Sejarah: Rakorwas Pertama 2025, APIP Jadi Pilar Anti-Korupsi

9 Jam yang lalu
Dualisme Kepala Kampung

Kuasa Hukum Bupati Yahukimo Ajukan PK ke-2 dengan 50 Novum ke PTUN Jayapura

19 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Respons Cepat Aksi Percobaan Penembakan oleh OTK di Yahukimo

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com