MENU TUTUP

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB / Cholid
JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com - Sidang Korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A masuk agenda tuntutan kepada empat terdakwa yaitu Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX), Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi), Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON), Rabu (28/5/2025) sore

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Natalia Rahmma SH dan Zulhan Tanjung  SH membaca tuntuntan secara bergantian
menegaskan para terdakwa telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu, menyebabkan kerugian negara hingga Rp204,3 miliar.

Dihadapan hakim Andi Mattalata, SH, Nova Claudia SH dan Lidia Awoinero SH sebagai hakim ketua, JPU memutuskan Vera Parinussa, (Koordinator Venue PON XX) dituntut 4 tahun penjara

Recky Douglas Ambrauw (Koordinator Bidang Transportasi) dituntut 2 tahun penjara.

Theodorus Rumbiak (Bendahara Umum Pengurus Besar PON) dan dituntut  11 tahun penjara. Roy Letlora (Ketua Bidang II Pengurus Besar PON) dituntut 16 tahun penjara

Dalam sidang ini 150 saksi dihadirkan dan dalam sidang sebelumnya beberapa saksi mengungkap apa yang terjadi juga nama-nama yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan dana PON XX Papua 2021. Sidang akan dilanjutkan pembelaan dari kuasa hukum masing-masing terdakawa tanggal 4 Juni 2025.*


BACA JUGA

Ops Damai Cartenz Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:18 WIB

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:21 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Mama-mama di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:54 WIB

Guru dan Penyuluh Agama ASN Harus Jadi Teladan Moderasi dan Kerukunan

Rabu, 16 Juli 2025 | 04:22 WIB

Tyas A. Fatoni Dilantik Jadi Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:24 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura

11 Jam yang lalu

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Kawasan Doyo Baru

16 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Pimpin Sidang Pantukhir 837 Calon Tamtama PK TNI AD 2025

16 Jam yang lalu

Kompol Dian Novita, Polwan Pertama Ikut Pendidikan Reguler Sesko AD

16 Jam yang lalu

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com