A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pemkab Jayapura Dukung Putusan MK Perihal Pendidikan Gratis | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pemkab Jayapura Dukung Putusan MK Perihal Pendidikan Gratis

Jumat, 30 Mei 2025 | 13:32 WIB / Andy
Pemkab Jayapura Dukung Putusan MK Perihal Pendidikan Gratis Bupati Jayapura, Yunus Wonda/Andy

SENTANI,wartaplus.com - Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggratiskan biaya pendidikan untuk SD, SMP dan Madrasah baik negeri dan swasta disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi sangat berpihak kepada masyarakat karena dengan putusan itu akan memberikan peluang kepada semua anak-anak di Kabupaten Jayapura untuk mendapatkan pendidikan gratis.

Selain itu, pendidikan gratis bagi SD dan SMP dapat menekan angka putus sekolah di Kabupaten Jayapura dan Provinsi Papua yang masih cukup tinggi.

“Itu keputusan yang positif karena memberikan kesempatan kepada kita pemerintah daerah untuk meningkatkan SDM kita. Semua anak-anak kita hanya akan fokus sekolah tanpa ada pungutan biaya. Karena hanya pendidikan yang bisa merubah negeri ini, bangsa ini,” katanya kepada wartawan di Kota Sentani pada Jumat (30/5/2025).

Bupati juga bilang, dengan pendidikan gratis bagi SD, SMP dan madrasah akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di Papua, sehingga akan banyak anak-anak papua yang mendapatkan pendidikan yang layak.

“Ketika anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan maka percayalah bahwa kita akan punya masa depan cerah. Tapi sebaliknya ketika anak-anak kita tidak bisa sekolah maka masa depan itu tidak ada bagi kita orang papua. Jadi kita Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat mendukung putusan MK itu,” tuturnya.

Disamping itu kata Bupati Wonda, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga akan menghilangkan perbedaan sekolah negeri dan swasta di kalangan masyarakat.

“Dengan putusan ini maka kita tidak lagi berbicara soal sekolah negeri atau swasta karena sekolah negeri maupun swasta tujuannya sama yaitu menyiapkan masa depan negeri, masa depan Kabupaten Jayapura, Papua dan Indonesia,” pintanya. (Andy)

 


BACA JUGA

Tes Kemampuan Akademik Untuk Ukur Capaian Siswa

Selasa, 18 November 2025 | 05:49 WIB

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

Sabtu, 08 November 2025 | 18:03 WIB

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Untuk Dapur MBG

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:09 WIB

Cek Kesehatan Gratis Untuk Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 30 September 2025 | 05:18 WIB

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

Kamis, 18 September 2025 | 17:58 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

11 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

12 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

12 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

19 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com