Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

SENTANI, wartaplus.com — Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pria yang yang kabur dari tahanan Polres Merauke sejak Desember 2024 lalu.
Penangkapan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (09/07/2025) sekira pukul 13.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Unit Opsnal Sat Reskrim.
Dimana dalam laporan tersebut diketahui, ada tahanan kabur dari Polres Merauke yang terlihat berada di sekitar halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.
Tim segera merespon laporan tersebut dengan bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemantauan di sekitar area kantor. Sekitar pukul 13.30 WIT, target yang sebelumnya sempat keluar dari area, terlihat kembali masuk ke halaman kantor.
"Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ungkap AKP Alamsyah Ali
Tahanan yang diamankan diketahui bernama Hagamolan Walilo alias Hawal (18). Ia merupakan mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Tim Unit Opsnal Sat Reskrim membawa yang bersangkutan ke Polres Jayapura guna diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut.**