MENU TUTUP

92 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemprov Papua Dilantik

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:20 WIB / Andi Riri
92 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemprov Papua Dilantik Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Papua, Kamis (07/08/2025)/dok.Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Papua. Pelantikan berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara, Jayapura, Papua, Kamis (07/08/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabatan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas otomatis berubah menjadi pelaksana.

“Maka pada hari ini Kamis tanggal 7 bulan Agustus Tahun 2025, saya Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni dengan ini resmi melantik saudara saudari yang namanya disebut dalam nomenklatur Keputusan Penjabat Gubernur Papua Nomor SK.800.1.3.3-8223 tanggal 7 Agustus 2025 sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," ucap Fatoni saat melantik.

"Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan di atas pundak saudara saudari semua. Semoga Tuhan menyertai kita semua,” sambungnya.

Dalam sambutannya, Fatoni menyampaikan pentingnya pelantikan tersebut dilakukan. Hal ini dikarenakan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, mengisi jabatan yang kosong serta mengukuhkan pegawai yang tidak ada jabatan karena perubahan struktur organisasi.

“Oleh karena itu saya meminta kepada pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri, segera pelajari tugas pokok dan fungsinya, kuasai peraturan perundang-undangan, kuasai substansi kemudian ikuti seluruh ketentuan yang ada,” tegasnya.

Fatoni juga berpesan agar para pejabat yang dilantik untuk bekerja keras dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, dengan bekerja keras maka akan menghasilkan kinerja yang baik kedepannya.

“Kita harus melakukan inovasi, melakukan terobosan-terobosan, melakukan dan merumuskan cara-cara baru untuk bekerja agar memaksimalkan kinerja kita,”tegasnya lagi.

“Tidak lupa kita juga harus menjaga akuntabilitas, kita jaga integritas karena proses di pemerintahan akan dilaksanakan audit dan pemeriksaan, mulai dari audit internal, eksternal hingga penegakkan hukum. Maka saya tekankan kita perlu saling mengingatkan, saling memberikan informasi agar kita semua berada di jalan yang lurus,” sambungnya.

Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan hari ini telah diproses dan mendapat Pesetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara RI dan juga mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI.(rilis)


BACA JUGA

Pastikan PSU Berjalan Lancar, Pj Gubernur Papua Dampingi Wamendagri Pantau PSU di Sejumlah TPS

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:58 WIB

Didampingi Pj Gubernur Agus Fatoni, Wamendagri Lepas Pendistribusian Logistik PSU ke Kabupaten/Kota se-Papua

Selasa, 05 Agustus 2025 | 05:38 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan PSU di Provinsi Papua

Selasa, 05 Agustus 2025 | 05:32 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Warga Kepulauan Yapen, Jaga Iklim Kondusif dan Sukseskan PSU Mendatang

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 14:08 WIB
TERKINI

92 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemprov Papua Dilantik

11 Jam yang lalu

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Bintara Remaja Angkatan 52

11 Jam yang lalu

Indikator Merilis Update Quick Count PSU Pilgub Papua, MARIYO Masih Pimpin 50.71 Persen

16 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan di Yahukimo

20 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Bingkisan Makanan Ke Warga Kampung Ansudu, Sarmi, Papua

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com