Walikota Sorong Musnahkan 2 Ton CT dan Ribuan Pil PCC
SORONG,-Usai melaksanakan perayaan HUT Kota Sorong ke 18, Walikota Sorong, Lambertus Jitmau didampingi Wakil Walikota Sorong, Pahima Iskandar, Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya, Danlantamal XIV, Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol, Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario C. Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Akhmad Muhdhor serta tamu undangan lainnya melakukan pemusnahan 2.000 liter atau 2 Ton minuman keras jenis Cap Tikus, di halaman Kantor Walikota Sorong, Papua Barat, Rabu (28/2).
Usai memusnahkan Ribuan liter CT dengan cara menumpahkan di parit, Walikota dan pejabat terkait memusnahkan narkotika sitaan Polres dan Kejaksaan Negeri Sorong yaitu berupa 6.582 butir pil PCC. Ganja kering seberat 8,304 kg ganja dan 1,2399 gram shabu dengan cara dibakar.
"Semua barang yang dimusnahkan bertepatan dengan HUT Kota Sorong ini merupakan hasil razia aparat kepolisian dalam kurun waktu setahun terakhir dan telah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," terang Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Siregar.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Akhmad Muhdhor mengatakan bahwa pemusnahan hasil sitaan Kejari Sorong merupakan barang bukti sitaan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti di depan publik serta pegawai pada momentum HUT Kota Sorong sebagai sosialisasi kepada generasi muda bahwa barang haram ini berbahaya bagi generasi muda," harap Akhmad.
Walikota juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras maupun narkoba di wilayah hukum Kota Sorong. [Ola]