MENU TUTUP

Dipengaruhi Miras Murid Bakar Sekolahnya Sendiri di Dogiyai

Rabu, 28 Februari 2018 | 20:24 WIB / Cholid
Dipengaruhi Miras Murid  Bakar Sekolahnya Sendiri  di Dogiyai Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kamu Timur Kabupaten Dogiyai/Istimewa

JAYAPURA,- Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kamu Timur Kabupaten Dogiyai Rabu (28/2) pagi sekitar pukul 10.45 WIT ludes terbakar. Penyebab kebakaran tersebut bukan dikarenakan kosleting arus listrik, malainkan dibakar Oleh YD yang tidak lain merupakan murid yang menimba ilmu pendidikan di sekolah itu.

Dalam musibah kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Sementara kerugian material yang dialami mencapai hingga milaran rupiah.

Kabid Humas Polda Papau Kombes Pol AM. Kamal mengungkapkan belum mengetahui secara detail penyebab dari kasus pembakaran gedung sekolah yang dilakukan oleh pelaku yang tidak lain merupakan murid dari sekolah itu.

"Pelaku sudah diamankan dan sampai saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kamu,"jelasnya Rabu (28/2) malam.

Kata Kamal dalam kebakaran itu sebanyak empat ruangan yang terdiri dari ruangan guru, ruangan Kepala Sekolah, perpustakaan serta ruangan laboratorium ludes terbakar.

"Tidak hanya ruangan yang terbakar alat alat belajar, serta berkas-berkas ludes, selain itu dalam musibah ini kerugian mencapai hingga Rp 1,5 miliar," tuturnya.

Kronologi kejadian terjadi kata Kamal, sekitar pukul 10.45  WIT dimana pelaku YD dalam keadaan pengaruh minuman keras datang ke sekolah itu membawa sebilah parang dan bensin yang diisi didalam jerigen 5 liter. Tidak lama kemudian pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap kaca sekolah.

Lanjut Kamal, usai melakukan pengerusakan pelaku menuju ruang guru dan melakukan menyiraman bensin diruangan tersebut dan langsung membakar menggunakan korek api yang sudah disiapkan pelaku.

"Api dapat dipadamkan setelah anggota dan masyarakat setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,"ujarnya.

Kamal menambahkan tidakan yang telah dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, bersama-sama dengan masyarakat setempat membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan tersangka, Mengamankan Barang Bukti, serta melakukan penyidikan dan penyilidikan.[Cholid]

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Kepala Suku Besar Kabupaten Paniai Serukan Pesan Perdamaian dan Himbauan Kamtibmas

3 Jam yang lalu

Pasangan Mariyo Tampil Meyakinkan dan Menguasai Debat Publik PSU Pilgub Papua

8 Jam yang lalu

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

19 Jam yang lalu

428 Calon Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Papua

19 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan Lewat Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak Mimika

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com