Biro PBJ Papua Dorong Pelaku Usaha OAP Manfaatkan Perpres Untuk Akses Pengadaan yang Lebih Adil
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Ibu Debora Solossa/Istimewa
JAYAPURA,wartaplus.com – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Ibu Debora Solossa, menekankan pentingnya komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memberdayakan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) melalui regulasi terbaru.
Hal ini disampaikan disela-sela Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Sosialisasi E-Katalog Versi 6 bagi 200 Pelaku Usaha OAP Wilayah Tabi, yang digelar di Hotel Sunny Abepura, Kota Jayapura, Selasa (28/10/2025).
Debora menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2024, yang baru ditandatangani Presiden pekan lalu, mengadopsi hampir 80% dari Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Nomor 46 Tahun 2024 revisi dari Pergub Nomor 14 sebelumnya. "Perpres ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Papua untuk lebih tertib dalam pengadaan," ujarnya.
Ia menyebut, sistem pendataan pelaku usaha OAP di Papua telah mencapai lebih dari 5.000 entitas. Kini, mekanisme manual digantikan dengan platform digital seperti E-Katalog Versi 6. "Dulu mereka datang manual, sekarang kami ajak masuk ke sistem. Administrasi lebih rapi, termasuk kewajiban pajak," tambah Debora.
Namun, tantangan utama terletak pada komitmen SKPD. "Setiap SKPD wajib membina minimal 10–20 pelaku usaha OAP secara serius, tanpa titipan. Kalau tidak, tahun berikutnya bisa dikeluarkan dari program," tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat, termasuk penilaian kinerja dan sanksi bagi yang tidak patuh.Debora optimistis, jika seluruh pemangku kepentingan provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian lembaga bergandengan tangan, pemberdayaan ekonomi OAP akan tercapai.
"Pekerjaan banyak, belanja langsung di sini. Kami akan gelar pameran, daftarkan semua pelaku usaha, dan pastikan mereka masuk sistem," katanya.
Saat ini, hampir 80% proses pengadaan di Papua telah berjalan secara elektronik. Biro PBJ juga menyediakan pendampingan melalui Media Center dan ruang bimbingan, sehingga kendala jaringan internet di sembilan kabupaten tidak lagi menjadi alasan.
Acara ini menjadi bukti nyata upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal, sekaligus memastikan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah Provinsi Papua.*


