Bupati Manokwari Tegaskan, Tidak Boleh Ada Diskriminasi untuk Siswi Berjilbab
MANOKWARI,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat bersama Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan telah telah berkoordinasi dan menemui titik terang terkait masalah pelarangan atau pemakaian jilbab/kerudung kepada siswi salah satu sekolah di Manokwari.
Ketua MUI Provinsi Papua Barat, Ahmad Nausrau menjelaskan, Bupati Manokwari menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap para siswa/I di semua sekolah milik Pemda Manokwari untuk melarang menggunakan jilbab.
“Saya selaku bupati sangat kaget dengan sekolah tersebut yang melarang siswi menggunakan jilbab/kerudung. Dengan tegas saya menolak hal itu karena semua sekolah harus menerima semua siswa/i tanpa membedakan suku, agama, ras,” kata Bupati Demas yang dikutip Ketua MUI kepada wartaplus, Senin (17/7).
Bupati, jelas Ketua MUI, akan mengambil sikap tegas kepada pihak sekolah yang melarang penggunaan jilbab. Apabila ada sekolah yang seperti itu harusnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan jangan semena-mena membuat aturan sendiri tanpa memikirkan dampak bagi seluruh umat yang justru membuat situasi tidak kondusif.
Ahmad melanjutkan, sesuai penjelasan bupati, sanksi administrasi akan diberikan kepada kepala SMP tersebut berupa mutasi sehingga dapat menciptakan iklim yang kondusif serta rasa aman dan nyaman bagi para siswa/siswi di SMP tersebut.
Bupati juga menegaskan kepada masyarakat Manokwari untuk tidak lagi mempersoalkan masalah pelarangan jilbab karena pemerintah daerah sudah mengambil langkah persuasif dan humanis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua Ahmad kemudian, persoalan ini sebelumnya dilaporkan kepada Asisten I dan Kesbangpol Manokwari oleh orangtua murid pada 12 Juli 2018 lalu, sebab pihak sekolah beralasan siswa yang bersangkutan melepas jilbab atau mencari sekolah lain dengan alasan menyeragamkan sekolah.
“Terima kasih atensi dan kepedulian bupati untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak berdampak luas terhadap kehidupan social dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Manokwari khusus dan Papua Barat umumnya. Kemudian ke depannya tidak ada kejadian serupa di daerah Manokwari,” tambah Ahmad. *