MENU TUTUP

Pembentukan Fraksi Otsus di DPRD Kabupaten/Kota Tak Ada Dasar Hukum

Kamis, 09 Agustus 2018 | 08:24 WIB / Albert
Pembentukan Fraksi Otsus di DPRD Kabupaten/Kota Tak Ada Dasar Hukum Anggota MRPB Anthon Rumbruren, SH.MH/Albert

MANOKWARI,- Wacana pembentukan Fraksi Otsus di DPRD kabupaten/kota se-Papua Barat tak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan mencederai hukum adat karena di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus tidak mengatur hal tersebut.

Demikian tanggapan anggota MRPB, Anton Rumbruren SH, MH, ketika mengetahui wacana itu melalui salah satu media cetak di Kota Sorong.

Anthon menjelaskan, belum ada dasar hukum yang jelas sehingga ia minta agar jangan dipaksakan karena belum ada produk hukum yang mengaturnya.

Terkait kedudukan Fraksi Otsus di DPR Papua Barat, katanya, hal tersebut berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi. Dengan demikian fraksi otsus hanya berkedudukan di provinsi, namun kalau ada wacana semacam itu disampaikan oleh anggota Fraksi Otsus DPRPB, maka harus jelas dengan aturan hukum.

Kata Rumbruren, kalaupun ada rencana semacam itu, maka provinsi harus membuat hak legislasi untuk membuat dan merancang peraturannya. "Ada baiknya juga namun harus dipikirkan secara baik, sebab penggangaran jangan karena berharap dana otsus biayai pembentukan fraksi otsus di setiap kabupaten, kota," sebut Rumbruren.

Sementara dari sisi hukum, proteksi hak dasar politik orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus ke depannya seperti apa, sebab jangan sampai justru hal ini memecah belah kebersamaan OAP di Papua Barat.

Lanjutnya, pendapat setiap orang untuk terbentuknya fraksi otsus merupakan pendapat pribadi, namun secara lembaga harus memiliki dasar hukum jelas. Kemudian kebijakan yang diambil harus sesuai mekanisme.

Apalagi katanya, sampai sekarang belum ada Raperdasus yang mengaturnya. Akan tetapi kalau wacana itu memang mau diwujudkan, maka perlu gubernur, bupati, wali kota, MRP dan akademisi duduk bersama membicarakan hal ini. *


BACA JUGA

Jaringan 5G Telkomsel Hadir Pertama di Kota Emas Papua

Rabu, 18 Desember 2024 | 15:26 WIB

Dua Kelompok Massa Pendukung Pilkada Kota Jayapura Terlibat Bentrok saat Pleno KPU

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:25 WIB

Wamendagri Pantau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS Kota Jayapura

Rabu, 27 November 2024 | 17:31 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB
TERKINI

Saling Serang Antar Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya Berlanjut, Satu Orang Tewas

3 Jam yang lalu

Lestarikan Tanaman Endemi Papua, Kasau Tanam Pohon Gaharu di Area Lanud SPR

4 Jam yang lalu

Karate Antar Dojo KKI Se-Kota Jayapura, Lahirkan Karateka Berkelas

11 Jam yang lalu

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Silaturahmi dengan Ketua Dewan Adat Pegunungan Bintang

19 Jam yang lalu

Jalin Sinergitas, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 Kunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com