MENU TUTUP

Pembentukan Fraksi Otsus di DPRD Kabupaten/Kota Tak Ada Dasar Hukum

Kamis, 09 Agustus 2018 | 08:24 WIB / Albert
Pembentukan Fraksi Otsus di DPRD Kabupaten/Kota Tak Ada Dasar Hukum Anggota MRPB Anthon Rumbruren, SH.MH/Albert

MANOKWARI,- Wacana pembentukan Fraksi Otsus di DPRD kabupaten/kota se-Papua Barat tak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan mencederai hukum adat karena di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus tidak mengatur hal tersebut.

Demikian tanggapan anggota MRPB, Anton Rumbruren SH, MH, ketika mengetahui wacana itu melalui salah satu media cetak di Kota Sorong.

Anthon menjelaskan, belum ada dasar hukum yang jelas sehingga ia minta agar jangan dipaksakan karena belum ada produk hukum yang mengaturnya.

Terkait kedudukan Fraksi Otsus di DPR Papua Barat, katanya, hal tersebut berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi. Dengan demikian fraksi otsus hanya berkedudukan di provinsi, namun kalau ada wacana semacam itu disampaikan oleh anggota Fraksi Otsus DPRPB, maka harus jelas dengan aturan hukum.

Kata Rumbruren, kalaupun ada rencana semacam itu, maka provinsi harus membuat hak legislasi untuk membuat dan merancang peraturannya. "Ada baiknya juga namun harus dipikirkan secara baik, sebab penggangaran jangan karena berharap dana otsus biayai pembentukan fraksi otsus di setiap kabupaten, kota," sebut Rumbruren.

Sementara dari sisi hukum, proteksi hak dasar politik orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus ke depannya seperti apa, sebab jangan sampai justru hal ini memecah belah kebersamaan OAP di Papua Barat.

Lanjutnya, pendapat setiap orang untuk terbentuknya fraksi otsus merupakan pendapat pribadi, namun secara lembaga harus memiliki dasar hukum jelas. Kemudian kebijakan yang diambil harus sesuai mekanisme.

Apalagi katanya, sampai sekarang belum ada Raperdasus yang mengaturnya. Akan tetapi kalau wacana itu memang mau diwujudkan, maka perlu gubernur, bupati, wali kota, MRP dan akademisi duduk bersama membicarakan hal ini. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Pilkada Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Silaturahmi ke Ketua LMA Port Numbay

Minggu, 10 November 2024 | 05:16 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Kantor Pengacara Dr.Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Dampingi Kasus Rekaman Viral

Kamis, 07 November 2024 | 14:16 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

3 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

8 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

10 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

11 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com