MENU TUTUP

Pembentukan Fraksi Otsus di DPRD Kabupaten/Kota Tak Ada Dasar Hukum

Kamis, 09 Agustus 2018 | 08:24 WIB / Albert
Pembentukan Fraksi Otsus di DPRD Kabupaten/Kota Tak Ada Dasar Hukum Anggota MRPB Anthon Rumbruren, SH.MH/Albert

MANOKWARI,- Wacana pembentukan Fraksi Otsus di DPRD kabupaten/kota se-Papua Barat tak memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan mencederai hukum adat karena di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus tidak mengatur hal tersebut.

Demikian tanggapan anggota MRPB, Anton Rumbruren SH, MH, ketika mengetahui wacana itu melalui salah satu media cetak di Kota Sorong.

Anthon menjelaskan, belum ada dasar hukum yang jelas sehingga ia minta agar jangan dipaksakan karena belum ada produk hukum yang mengaturnya.

Terkait kedudukan Fraksi Otsus di DPR Papua Barat, katanya, hal tersebut berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi. Dengan demikian fraksi otsus hanya berkedudukan di provinsi, namun kalau ada wacana semacam itu disampaikan oleh anggota Fraksi Otsus DPRPB, maka harus jelas dengan aturan hukum.

Kata Rumbruren, kalaupun ada rencana semacam itu, maka provinsi harus membuat hak legislasi untuk membuat dan merancang peraturannya. "Ada baiknya juga namun harus dipikirkan secara baik, sebab penggangaran jangan karena berharap dana otsus biayai pembentukan fraksi otsus di setiap kabupaten, kota," sebut Rumbruren.

Sementara dari sisi hukum, proteksi hak dasar politik orang asli Papua sesuai amanat UU Otsus ke depannya seperti apa, sebab jangan sampai justru hal ini memecah belah kebersamaan OAP di Papua Barat.

Lanjutnya, pendapat setiap orang untuk terbentuknya fraksi otsus merupakan pendapat pribadi, namun secara lembaga harus memiliki dasar hukum jelas. Kemudian kebijakan yang diambil harus sesuai mekanisme.

Apalagi katanya, sampai sekarang belum ada Raperdasus yang mengaturnya. Akan tetapi kalau wacana itu memang mau diwujudkan, maka perlu gubernur, bupati, wali kota, MRP dan akademisi duduk bersama membicarakan hal ini. *


BACA JUGA

Wali Kota Jayapura Launching Program MBG dari Dapur SPPG Polresta, Layani 12 Sekolah

Selasa, 30 September 2025 | 06:11 WIB

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:06 WIB

Potongan Video Viral di Media Sosial Wali Kota Jayapura Sampaikan Permintaan Maaf

Sabtu, 21 Juni 2025 | 05:48 WIB

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:08 WIB

Danrem 172/PWY Tinjau Program MBG di SD YPK Yoka Baru Kota Jayapura

Selasa, 22 April 2025 | 17:56 WIB
TERKINI

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

1 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

3 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

4 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

5 Jam yang lalu

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com