MENU TUTUP

Pelaku Pemerkosa Pelajar Dijerat Hukuman 15 Tahun Penjara

Kamis, 09 Agustus 2018 | 23:04 WIB / Cholid
Pelaku Pemerkosa Pelajar Dijerat Hukuman 15 Tahun Penjara Pelaku berinisial SL (baju bergaris)/Humas

JAYAPURA,- SL (25) yang diketahui merupakan Sarjana Lulusan Fakultas Hukum di Universitas ternama di Papua terancam 15 tahun penjara usai melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang pelajar, Rabu (8/8) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/8) siang.

Kata Jahja, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Jayapura Kota, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 “Pelaku sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan korban serta saksi, dan kini pelaku sudah mendekam didalam sel untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga diketahui merupakan lulusan sarjana hukum,” unkap Jahja.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menerangkan kronologi kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui akun media social Facebook, kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya yang beralamat di jalan sebelah kali Kampwolker Perumnas III Waena, Rabu (8/8) siang sekitar pukul 11.20 WIT.

Setibanya di rumah, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri namun ditolak oleh korban. “Pelaku berhasil memperkosa korban usai mengancam akan membunuh korban, selain itu juga saat melakukan aksinya korban dalam keadaan pengaruh minuman keras,” terangnya. *


BACA JUGA

TP-PKK Papua Tengah Siapkan Sarapan Sehat Bergizi untuk 3.300 Pelajar

Selasa, 05 November 2024 | 07:54 WIB

Berjumpa Pelajar Papua, Presiden Jokowi Berikan Kuis Matematika Berhadiah Sepeda

Sabtu, 08 Juli 2023 | 05:32 WIB

Pesta Ganja Usai Ujian Sekolah, Sembilan Siswa SMA Diamankan BNN Kabupaten Jayapura

Rabu, 05 April 2023 | 11:49 WIB

Raih Medali Emas, Pembuktian Pelajar Papua Barat di Kompetisi Tingkat Dunia

Senin, 25 Juli 2022 | 07:52 WIB

Siswi Asal Jayapura Ini Lulus Seleksi Pertukaran Pelajar ke Amerika

Selasa, 27 Juli 2021 | 08:33 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com