MENU TUTUP
Mendengar Radio Juga Akan Ditilang

Yang Mendengarkan Radio Juga Akan Ditilang, Apa Alasannya?

Jumat, 02 Maret 2018 | 19:27 WIB / rmol
Yang Mendengarkan Radio Juga Akan Ditilang, Apa Alasannya? Ilustrasi - istimewa

WARTAPLUS - Saat ini masyarakat ramai memperbincangkan rencana polisi yang bakal melakukan penindakan pada pengendara sambil dengarkan musik atau radio saat berkendara. Bukan cuma pengemudi roda empat, namun aturan ini juga akan diberlakukan pada pengemudi roda dua.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, sudah ada payung hukum yang bisa jadi sandaran polisi untuk menindak. Yakni Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Pasal itu menyebut, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. "Penjelasan penuh konsentrasi adalah penuh perhatian, dalam arti tidak boleh melakukan kegiatan dipengaruhi oleh perilaku yang dapat menurunkan tingkat konsentrasi," kata Budiyanto, Jumat, 2 Maret 2018.

Perilaku yang dimaksud, kata dia, seperti menggunakan telepon genggam, penggunaan alkohol, narkotika, termasuk mendengarkan musik saat mobil berjalan.

"Karena apabila mengendarai kendaraan bermotor tidak konsentrasi dapat berpotensi pada masalah-masalah kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.

Lantas bagaimana dengan merokok? “Silakan masyarakat menilai, mengganggu konsentrasi atau tidak?” katanya. [net]


BACA JUGA

Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:05 WIB

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:03 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Ditembak Usai Mengantar Korban Laka Lantas di RSUD Wamena

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:35 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Kerahkan Tim Gabungan Kejar Napi Yang Kabur, 11 Diantaranya KKB

4 Jam yang lalu

Aparat Gabungan Dikerahkan Cari 19 Narapidana Yang Kabur dari Lapas Nabire

5 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-anak Papua Melalui Pendidikan

7 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Buku dan Keceriaan Bersama Anak-Anak di Mimika

9 Jam yang lalu

Menyerang Petugas Lapas, Puluhan Napi Kabur Dari Lapas Nabire

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com