MENU TUTUP
Mendengar Radio Juga Akan Ditilang

Yang Mendengarkan Radio Juga Akan Ditilang, Apa Alasannya?

Jumat, 02 Maret 2018 | 19:27 WIB / rmol
Yang Mendengarkan Radio Juga Akan Ditilang, Apa Alasannya? Ilustrasi - istimewa

WARTAPLUS - Saat ini masyarakat ramai memperbincangkan rencana polisi yang bakal melakukan penindakan pada pengendara sambil dengarkan musik atau radio saat berkendara. Bukan cuma pengemudi roda empat, namun aturan ini juga akan diberlakukan pada pengemudi roda dua.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, sudah ada payung hukum yang bisa jadi sandaran polisi untuk menindak. Yakni Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Pasal itu menyebut, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. "Penjelasan penuh konsentrasi adalah penuh perhatian, dalam arti tidak boleh melakukan kegiatan dipengaruhi oleh perilaku yang dapat menurunkan tingkat konsentrasi," kata Budiyanto, Jumat, 2 Maret 2018.

Perilaku yang dimaksud, kata dia, seperti menggunakan telepon genggam, penggunaan alkohol, narkotika, termasuk mendengarkan musik saat mobil berjalan.

"Karena apabila mengendarai kendaraan bermotor tidak konsentrasi dapat berpotensi pada masalah-masalah kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.

Lantas bagaimana dengan merokok? “Silakan masyarakat menilai, mengganggu konsentrasi atau tidak?” katanya. [net]


BACA JUGA

Kompol Dian Novita Pietersz Ukir Sejarah Sebagai Polwan Pertama Berprestasi di Sesko AD

Rabu, 05 November 2025 | 16:29 WIB

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:14 WIB

Pemkab Biak Numfor: Program Nusantara Sehat Sangat membantu

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat “Parade Budaya Indonesia"

Selasa, 05 Agustus 2025 | 05:26 WIB

Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat “Parade Budaya Indonesia"

Selasa, 05 Agustus 2025 | 05:26 WIB
TERKINI

Tokoh Agama Papua Tengah Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan dan Kedamaian di Tanah Papua

1 Jam yang lalu

Kompol Dian Novita Pietersz Ukir Sejarah Sebagai Polwan Pertama Berprestasi di Sesko AD

1 Jam yang lalu

Cegah Stunting Sejak Dini, TP PKK Puncak Jaya Gelar Penyuluhan Gizi dan Kesehatan di Karubate

6 Jam yang lalu

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

1 Hari yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com