MENU TUTUP
Mendengar Radio Juga Akan Ditilang

Yang Mendengarkan Radio Juga Akan Ditilang, Apa Alasannya?

Jumat, 02 Maret 2018 | 19:27 WIB / rmol
Yang Mendengarkan Radio Juga Akan Ditilang, Apa Alasannya? Ilustrasi - istimewa

WARTAPLUS - Saat ini masyarakat ramai memperbincangkan rencana polisi yang bakal melakukan penindakan pada pengendara sambil dengarkan musik atau radio saat berkendara. Bukan cuma pengemudi roda empat, namun aturan ini juga akan diberlakukan pada pengemudi roda dua.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, sudah ada payung hukum yang bisa jadi sandaran polisi untuk menindak. Yakni Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

Pasal itu menyebut, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. "Penjelasan penuh konsentrasi adalah penuh perhatian, dalam arti tidak boleh melakukan kegiatan dipengaruhi oleh perilaku yang dapat menurunkan tingkat konsentrasi," kata Budiyanto, Jumat, 2 Maret 2018.

Perilaku yang dimaksud, kata dia, seperti menggunakan telepon genggam, penggunaan alkohol, narkotika, termasuk mendengarkan musik saat mobil berjalan.

"Karena apabila mengendarai kendaraan bermotor tidak konsentrasi dapat berpotensi pada masalah-masalah kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.

Lantas bagaimana dengan merokok? “Silakan masyarakat menilai, mengganggu konsentrasi atau tidak?” katanya. [net]


BACA JUGA

Polisi di Sentani Bagi-Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan

Rabu, 05 Maret 2025 | 13:44 WIB

Tokoh Pemuda di Papua Dukung Program MBG, Namun Harus Sesuaikan Kondisi Daerah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:06 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Tim Medis Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2025 Layani Warga Puncak Jaya

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:22 WIB

Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

Senin, 03 Februari 2025 | 18:06 WIB

Upacara Penghormatan Bripka Ronald: Dari Puncak Jaya ke Peristirahatan Akhir di Sentani

Kamis, 23 Januari 2025 | 02:17 WIB
TERKINI

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

1 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

1 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

2 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

2 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com