MENU TUTUP

Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, KPK: Papua Ada Kemajuan

Sabtu, 03 Maret 2018 | 07:29 WIB / Riri
Monev Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, KPK: Papua Ada Kemajuan Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua berfoto bersama Sekda, Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan OPD usai kegiatan Monev, di Sasana Krida kantor Gubernur, Jumat (2/3)/Istimewa

JAYAPURA, – Penerapan aplikasi berbasis elektronik menjadi satu bukti adanya kemajuan yang dilakukan pemerintah provinsi Papua, dalam menjalankan  Rencana Aksi Progran Pemberantasan Korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi ini dideklarasikan pada Juli 2017 lalu yang ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur dan para  Bupati Walikota se-Papua

Meski tidak terlalu signifikan, namun menurut Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua, dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan pihaknya, secara kualitatif progresnya sudah cukup baik.

"Namun kami belum sampai pada pada tahap untuk memberikan nilai progres atau kemajuan yang dicapai pemprov. Namun yang pasti, kita lihat ada kemajuan yang cukup baik tapi untuk penilaian seperti apa belum (bisa disimpulkan)," ujar Maruli kepada pers di Jayapura, Jumat (2/3).

Terkait progres untuk kabupaten kota?Maruli memberi catatan positif bagi Pemerintah Kota Jayapura dalam hal perijinan. Pun begitu, dia menyebut masih ada sejumlah kabupaten yang dinilai masih “jalan ditempat” dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.

“Saya tidak menyebut tetapi ada kabupaten yang stagnan (jalan di tempat) dalam rencana aksi pemberantasan korupsi. Contohnya, dalam bidang perencanaan anggaran, dimana masih ada daerah yang belum punya Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Strategis (Restra) yang sebenarnya sudah menjadi aturan baku dalam menentukan perencanaan” bebernya.

Menurutnya, terpenting adalah komitmen kepala daerah. Sebab sampai saat ini masih ada diantara para bupati yang menganggap program rencana aksi pemberantasan korupsi ini hal yang biasa.

"Padahal kalau dia komitmen, maka upaya percepatan pemberantasan korupsi akan signifikan di wilayahnya,” kata Maruli.

Diakui Maruli, memang ada kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) maupun letak topografi kabupaten di Papua yang sulit dijangkau. Namun dia meyakini jika ada komitmen kepala daerah, maka segala tantangan itu akan bisa dilewati dengan baik.

Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen mengaku, masih banyak pembenahan yang mesti dilakukan Pemprov Papua. Meski begitu, dia mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi selama beberapa tahun berjalan.

“Sehingga Monev ini tidak akan berhenti sampai disini, tetapi akan berlanjut terus sampai hasil yang maksimal kami terima,” katanya.[Riri]


BACA JUGA

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

Senin, 31 Maret 2025 | 11:09 WIB

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:24 WIB
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:58 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

19 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

20 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com