KPK Merilis Laporan Harta Kekayaan Jokowi
WARTAPLUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo, Senin (15/8/2018).
Dilansir dari dokumen yang diunduh dari situs tersebut, Jokowi memiliki total kekayaan mencapai Rp 50.248.349.788.
Kekayaannya mencakup pada harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Jokowi memiliki total 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Jakarta Selatan dan Boyolali.
Adapun total nilai harta tanah dan bangunan yang dimiliki Jokowi mencapai Rp 43.888.588.000.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki 12 kendaraan dengan nilai total mencapai Rp 1.083.500.000.
Kedua belas kendaraan itu terdiri dari, Suzuki Pick Up Tahun 1997 senilai Rp 10 juta, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 60 juta, Yamaha Vega Tahun 2001 senilai Rp 2,5 juta.
Kemudian, Marcedes Benz Tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Marcedes Benz Tahun 1996 senilai Rp 60 juta dan Isuzu Truck Tahun 2002 senilai Rp 60 juta.
Adapula Daihatsu Espass Tahun 1997 senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina Tahun 2010 senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon Tahun 1996 senilai Rp 36 juta. Selain itu, Toyota Innova Tahun 2011 senilai Rp 170 juta, Nissan Juke Tahun 2012 senilai Rp 270 juta dan Chopperland Chopper Tahun 2017 senilai Rp 140 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Jokowi senilai Rp 360 juta. Jokowi tercatat tak memiliki surat berharga. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki Jokowi senilai Rp 6.109.234.704.
Dalam dokumen itu, Jokowi tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.192.972.916.