MENU TUTUP

Polisi Ciduk Bandar Sabu di Holtekamp

Kamis, 16 Agustus 2018 | 05:59 WIB / Cholid
Polisi Ciduk Bandar Sabu di Holtekamp Y (40) bandar sabu saat diamankan beserta barang bukti/Humas

JAYAPURA,– Anggota Opsnal Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menciduk bandar narkoba jenis sabu dari warga  Kampung Holtekamp berinisial Y (40), Selasa (14/8) sore.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.20 WIT saat sedang berada di rumahnya. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tujuh paket narkoba jenis sabu serta alat isap sabu (boong) dan hp milik pelaku serta alat timbang sabu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengungkapkan, penangkapan pelaku oleh anggota Opsnal Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Papua dipimpin langsung oleh Iptu Harjaka  setelah melakukan penyelidikan serta informasi warga.

“Setelah memastikan pelaku adala bandara sabu,  tim opsnal subdit 2 langsung mendatangi rumah yang bersangkutan dan langsung melakukan penggeledahan. Tim berhasil menemukan sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian,” ungkapnya, Rabu (15/8) sore.

Kata Kamal, sampai dengan saat ini pelaku sudah mendekam di dalam sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses pemeriksaan labih lanjut oleh penyidik.

“Pelaku masih dalam pemeriksaa belum diketahui sabu itu didapatnya dari mana, apakah dari luar atau dari seseorang yang berada di Jayapura, penyidik narkoba masih dalami,” terang Kamal.

 Mantan Kapolres Halsel ini pun menambahkan atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara. *


BACA JUGA

Jangan Sembunyikan Pembunuh Staf Bawaslu Yahukimo, Komnas HAM: Kami Akan Tindak Lanjuti

Rabu, 11 September 2024 | 14:06 WIB

TPNPB OPM Bertanggungjawab Atas Penembakan Satu Anggota Polisi di Lanny Jaya

Rabu, 11 September 2024 | 05:01 WIB

Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak OTK di Lanny Jaya

Rabu, 11 September 2024 | 04:33 WIB

Oknum Polisi Bawa Lari 4 Senjata ke Hutan, TPNPB-OPM: Jangan Teror Masyarakat

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:09 WIB
Aparat Kejar, Kami Lawan

Senjata Polisi Dirampas, Kini Menjadi Aset TPNPB-OPM

Kamis, 01 Februari 2024 | 22:41 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com