MENU TUTUP

Curi Motor di Jayapura, Jual di Wamena, Dua Pria Ditangkap

Kamis, 16 Agustus 2018 | 06:05 WIB / Cholid
Curi Motor di Jayapura, Jual di Wamena, Dua Pria Ditangkap Salah satu dari dua pelaku yang diamankan/Humas

JAYAPURA,– Tim Gabungan Polres Jayawijaya, Rabu (15/8) siang  berhasil membekuk dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten yakni MG (32) dan MT (19).

MG dan MT ditangkap di dua lokasi berbeda, dimana MT ditangkap polisi saat sedang berada di seputaran Jalan Pattimura Hom-Hom Wamena, sementara  MG  di tangkap di Bandara Wamena saat hendak berangkat ke Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal mengungkapkan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. Keduanya beraksi di Jayapura dan hasil kejahatan dibawa ke Wamena untuk dijual.

"Dari laporan, mereka sudah melakukan aksi pencurian di Jayapura lebih dari satu kali dan motor hasil kejahatan dibongkar dan dijual di Wamena. Sudah ada sekitar tiga motor yang mereka jual di Wamena," ungkap Kamal, Rabu (15/8)

Kata Kamal, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga telah mengamankan empat unit motor hasil curanmor yang yang telah dijual di seputaran Kota Wamena.

"Sudah ada 4 unit motor yang diamankan diduga motor itu berasal dari Jayapura. Namun sampai saat ini penyidik Sat Reksrim Polres Jayawijaya masih akan berkoordinasi dengan Polsek Abepura untuk cek laporan polisi," tuturnya.

Ia menerangkan, kedua pelaku sampai dengan saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayawijaya guna proses pemeriksaan labih lanjut, lantaran diduga selain melakukan aksi pencurian di Jayapura mereka juga beraksi di Wamena. *


BACA JUGA

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

Jumat, 22 November 2024 | 21:07 WIB

MARI-YO Peduli Kembali Keruk Saluran Drainase Perum Organda Jayapura

Rabu, 20 November 2024 | 19:42 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Buntut Ricuh Demo KNPB Tolak Transmigrasi di Jayapura

Selasa, 19 November 2024 | 15:58 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com