DAP Papua Barat Minta KPU RI Lantik Yance Saiduy Sebagai Komisioner KPUD Manokwari
MANOKWARI,- Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat minta dan mendesak kepada KPU Republik Indonesia untuk melantik salah satu anggota Komisioner KPUD Manokwari, Yance Hendrik Saiduy.
Pelantikan itu dilaksanakan agar menghindari dampak gangguan Kambtimas di daerah Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat.
Ketua DAP Wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor meminta KPU RI harus bertanggungjawab atas masalah ini. Alasan kenapa belum dilantik, harusnya disampaikan secara terbuka.
Soalnya pelantikan serentak anggota KPU se-Indonesia nama Yance H Saiduy juga mendapat SK, namun ketika mau pelantikan ditunda karena ada surat kaleng yang mencekal Yan H Saiduy agar tidak dilantik.
DAP mewakili masyarakat adat dan mengaku kecewa karena Yance Saiduy tidak bisa dilantik, karena sangat berbahaya ketika tidak segera direspon KPU RI akan berdampak pada keamanan yang diklaim akan terganggu.
"Masyarakat sudah sangat kecewa dengan tidak dilantiknya Yance Hendrik Saiduy. Segera diselesaikan oleh KPU RI, sebab ancaman masyarakat sangat berbahaya bisa membuat ibu kota Papua Barat tidak ada aktivitas. Oleh karena itu KPU RI segera menyelesaikan masalah ini dan KPU RI bertanggung jawab," ungkap Mayor, Selasa (21/8).
Dari sisi adat menurutnya sudah terjadi pelecehan. Bahkan sebelum nama-nama anggota KPU se-Indonesia dilantik sesungguhnya sudah diplenokan, namun pada saat pelantikan nama Yance H. Saiduy tidak dilantik. Ia bertanya, apakah ada kepentingan politik dalam masalah ini?
Buntut dari masalah ini keluarga dari Yance H Saiduy melakukan pemalangan kantor KPU Papua Barat sebagai bentuk tuntutan dan aspirasi kepada KPU RI. *