MENU TUTUP

Polres Keerom Ungkap 21 Kasus Ganja

Selasa, 28 Agustus 2018 | 07:18 WIB / Cholid
Polres Keerom Ungkap 21 Kasus Ganja Kapolres Keerom AKBP Mudji Windi Hartono/Humas

JAYAPURA,– Sat Narkoba Polres Keerom dalam kurun waktu delapan berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total tersangka 10 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Keerom AKBP Mudji Windi Hartono, saat ditemui di Mapolres Keerom, Senin (27/8) siang.

Kata Mudji, dari 21 kasus narkotika yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil mengamankan 5,4 kg ganja kering siap edar. Sementara dari 21 kasus yang ditangani Polres Keerom mulai Januari sampai Agustus 2018, 13 kasus di antaranya berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan tersangkanya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Ada satu kasus yang mendapat SP3 (penangguhan) karena pelakunya dalam keadaan tidak waras. Sedangkan tujuh kasus yang sama dengan jumlah pelaku 10 orang, masih diproses oleh Satuan Narkoba Polres Keerom," terangnya.

Dirinya mengakui bahwa memang Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea (PNG) sering dilewati oleh para pengedar Narkotika khususnya ganja. Untuk menekan praktek peredaran tersebut, pihaknya selama ini sering melakukan razia serta sweeping di beberapa titik jalan tikus (alternatif-red) yang diduga kuat digunakan oleh para pengedar ganja antarnegara untuk melancarkan aksinya.

“Kita selalu koordinasi dengan Satgas Pamtas TNI dan sampai saat ini sudah berhasil mengungkap 21 kasus Narkoba serta menyita 5,4 kg ganja selama delapan bulan ini. Kita juga akan terus meningkatkkan razia dan sweeping untuk menekan praktek peredaran Ganja adri PNG ke Indonesia. Tindakan preventifnya, kita sampai kini terus melakukan berbagai kegiaatan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba, terlebih generasi muda Papua,” terang Wiji.

Ia pun menambahkan, sejauh ini belum ada warga negara PNG yang diamankan pihaknya terkait kasus Narkotika jenis Ganja. Mengingat, kebanyakan warga PNG yang terlibat dengan kasus tersebut, menggunakan jalur laut untuk mengedarkan Ganja ke Kota Jayapura. Sedangkan seluruh tersangka yang diamankan Satuan Narkoba Polres Keerom selama ini tak lain adalah warga sekitar wilayah Keerom. *


BACA JUGA

Jalin Sinergitas Kapolres Keerom Kunjungi Sejumlah Pos Pamtas TNI di Wilayahnya

Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:05 WIB

Kapolres Keerom Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Narkoba dan Kasat Intel

Jumat, 05 Maret 2021 | 20:23 WIB

Ukur Kepuasan Masyarakat Atas Layanan Kinerja, Tim Puslitbang Sambangi Polres Keerom

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:42 WIB

Kapolres Keerom Pimpin Mediasi Pembayaran Hak Guru yang Belum Dibayarkan Pemda

Kamis, 28 Januari 2021 | 21:59 WIB

H-1 Pencoblosan, Keerom Kondusif

Selasa, 08 Desember 2020 | 14:39 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

9 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

18 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

20 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

22 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com