MENU TUTUP

BMW Luruskan Berita Tentang Tugasnya Saat Terima Aspirasi DPRD Maluku

Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:04 WIB / Albert
BMW Luruskan Berita Tentang Tugasnya Saat Terima Aspirasi DPRD Maluku Ketua Komisi IV DPR RI Bung Micahel Wattimena (BMW)/Istimewa

MANOKWARI,- Ketua Komisi IV DPR RI Bung Micahel Wattimena (BMW) menanggapi berbagai tanggapan miring tentang kapasitasnya sebagai wakil rakyat asal dapil Papua Barat.

BMW merasa sangat penting untuk meluruskan informasi seputar kinerjanya yang dinilai tak wajar oleh kalangan publik dan jabatan wakil rakyat Papua Barat yang kini viral di media sosial (medsos).

Wattimena menjelaskan, sebagai pimpinan komisi IV DPR RI terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua serta  45 Anggota komisi.  Kata BMW, untuk Sekretariat Komisi IV DPR RI senantiasa mendapatkan undangan audiensi/tatap muka dari berbagai kalangan baik dari Gubernur, bupati/wali kota, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota, akademisi serta kalangan masyarakat dari seluruh Indonesia.

Sekretariat komisi IV DPR RI mendapatkan surat permohonan audiensi/tatap muka dari DPRD Provinsi Maluku Komisi B pada akhir bulan Mei 2018.

"Pada tanggal 6 Juni 2018, ketua komisi melalui sekretariat komisi IV meminta saya sebagai salah satu pimpinan komisi IV yg juga berasal dari wilayah timur indonesia untuk menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Provinsi Maluku di sekretatiat komisi IV DPR RI," katanya melalui rilis yang sudah viral ke medsos.

Lanjut Wattimena, dalam pertemuan tersebut komisi B DPRD Provinsi Maluku meminta dan memohon agar aspirasi  yg mereka bawakan mewakili nasyarakat Maluku dapat diperjuangkan oleh komisi IV DPR RI, maka sebagai pimpinan komisi IV DPR RI yang ditugaskan untuk menerima audensi / tatap muka dgn  DPRD Provinsi Maluku komisi B yang pasti secara normatif akan menjawab.

"Kami menerima aspirasi dari DPRD Provinsi Maluku dan memperjuangkan dengan mitra kerja komisi IV DPR RI. Jadi apa yang saya lakukan semuanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) pimpinan komisi IV  DPR RI dan tidak menyalahi perundang - undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," jawab BMW, Rabu (29/8). *


BACA JUGA

Selama Momen Pilkada Trafik Broadband Telkomsel di Papua dan Maluku Naik 7 Persen

Minggu, 08 Desember 2024 | 17:24 WIB

Telkomsel Merilis Kartu Perdana InternetMAX dan Voucher Fisik Internet, dengan Harga Terjangkau

Kamis, 07 November 2024 | 20:18 WIB

Telkomsel Terus Kembangkan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Maluku dan Papua

Kamis, 07 November 2024 | 20:12 WIB

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:08 WIB

PMDB Season 2 tahun 2024, Kontribusi Nyata Telkomsel untuk Generasi Muda Papua dan Maluku

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:12 WIB
TERKINI
Peduli Kesehatan

Personel Ops Damai Cartenz 2025 Beri Pengobatan kepada Anak yang Terluka di Intan Jaya

8 Jam yang lalu

Seruan Aksi Tutup PT Freeport, Polisi: Tidak Ada Ijin

13 Jam yang lalu
Konflik Sesama Warga

Ops Damai Cartenz-2025 Ungkap Bentrokan Pilkada Ratusan Warga Kena Panah dan 12 Meninggal

1 Hari yang lalu

Bentrokan Pilkada di Mulia 12 Meninggal, Ops Damai Cartenz-2025 Ungkap KKB Terlibat

1 Hari yang lalu

Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Jayapura: 2 Pelaku Diamankan, 1 Buron

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com