MENU TUTUP

BMW Luruskan Berita Tentang Tugasnya Saat Terima Aspirasi DPRD Maluku

Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:04 WIB / Albert
BMW Luruskan Berita Tentang Tugasnya Saat Terima Aspirasi DPRD Maluku Ketua Komisi IV DPR RI Bung Micahel Wattimena (BMW)/Istimewa

MANOKWARI,- Ketua Komisi IV DPR RI Bung Micahel Wattimena (BMW) menanggapi berbagai tanggapan miring tentang kapasitasnya sebagai wakil rakyat asal dapil Papua Barat.

BMW merasa sangat penting untuk meluruskan informasi seputar kinerjanya yang dinilai tak wajar oleh kalangan publik dan jabatan wakil rakyat Papua Barat yang kini viral di media sosial (medsos).

Wattimena menjelaskan, sebagai pimpinan komisi IV DPR RI terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua serta  45 Anggota komisi.  Kata BMW, untuk Sekretariat Komisi IV DPR RI senantiasa mendapatkan undangan audiensi/tatap muka dari berbagai kalangan baik dari Gubernur, bupati/wali kota, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota, akademisi serta kalangan masyarakat dari seluruh Indonesia.

Sekretariat komisi IV DPR RI mendapatkan surat permohonan audiensi/tatap muka dari DPRD Provinsi Maluku Komisi B pada akhir bulan Mei 2018.

"Pada tanggal 6 Juni 2018, ketua komisi melalui sekretariat komisi IV meminta saya sebagai salah satu pimpinan komisi IV yg juga berasal dari wilayah timur indonesia untuk menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Provinsi Maluku di sekretatiat komisi IV DPR RI," katanya melalui rilis yang sudah viral ke medsos.

Lanjut Wattimena, dalam pertemuan tersebut komisi B DPRD Provinsi Maluku meminta dan memohon agar aspirasi  yg mereka bawakan mewakili nasyarakat Maluku dapat diperjuangkan oleh komisi IV DPR RI, maka sebagai pimpinan komisi IV DPR RI yang ditugaskan untuk menerima audensi / tatap muka dgn  DPRD Provinsi Maluku komisi B yang pasti secara normatif akan menjawab.

"Kami menerima aspirasi dari DPRD Provinsi Maluku dan memperjuangkan dengan mitra kerja komisi IV DPR RI. Jadi apa yang saya lakukan semuanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) pimpinan komisi IV  DPR RI dan tidak menyalahi perundang - undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," jawab BMW, Rabu (29/8). *


BACA JUGA

Dorong Pengembangan Kemampuan Akademik Siswa/i Papua dan Maluku, Telkomsel Gelar Kompetisi Cerdas Cermat Digital

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:48 WIB

Selama Momen Pilkada Trafik Broadband Telkomsel di Papua dan Maluku Naik 7 Persen

Minggu, 08 Desember 2024 | 17:24 WIB

Telkomsel Merilis Kartu Perdana InternetMAX dan Voucher Fisik Internet, dengan Harga Terjangkau

Kamis, 07 November 2024 | 20:18 WIB

Telkomsel Terus Kembangkan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Maluku dan Papua

Kamis, 07 November 2024 | 20:12 WIB

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:08 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Kerahkan Tim Gabungan Kejar Napi Yang Kabur, 11 Diantaranya KKB

3 Jam yang lalu

Aparat Gabungan Dikerahkan Cari 19 Narapidana Yang Kabur dari Lapas Nabire

4 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-anak Papua Melalui Pendidikan

6 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Buku dan Keceriaan Bersama Anak-Anak di Mimika

8 Jam yang lalu

Menyerang Petugas Lapas, Puluhan Napi Kabur Dari Lapas Nabire

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com