Terlibat Makar Bersama Turis Polandia, Seorang Pemuda Ditangkap
JAYAPURA,– Setelah melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap turis asal Polandia berinisial JFS di Wamena bersama tiga orang lainnya yakni EW, NY, dan HW pada Minggu (26/9) lalu, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua dan Polres Mimika kembali mengamankan SM (26) warga Indonesia yang diduga kuat merupakan bagian dari kelompok kriminal sipil bersenjata.
SM diamankan di salah satu restoran di Jalan Budi Utomo, Kota Timika pada Sabtu (1/9) lalu. Ia ditangkap setelah polisi melakukan penahanan dan pendalaman informasi dari JFS yang saat ini ditahan di Mapolda Papua.
Dari hasil pengembangan, dipastikan SM terbukti membangun komunikasi dengan JFS terkait dengan jumlah beli senjata dengan alasan untuk pembebasan atau kemerdekaan West Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/9) sore, mengungkapkan, tak ada perlawanan saat SM diamankan pihaknya. Ia pun menegaskan jika seluruh tindakan penangkapan terhadap SM dan juga turis asal Polandia tersebut telah sesuai dengan prosedur (SOP-red).
Bahkan Polda telah melakukan langkah humanis dan kooperatif terhadap SM dan juga berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku.
“SM diamankan di Timika setelah sebelumnya kami berhasil menemukan bukti real berupa file pembicaraannya dengan tersangka JFC terkait rencana pembelian senjata api yang akan di gunakan untuk perjuangan pembebasan Papua Barat,“ ungkap Kamal di Media Center Polda Papua..
Kata Kamal, penyidik Ditreskrimum Polda Papua saat ini masih mendalami keterlibatan SM dengan warga Polandia tersebut, dimana JFS dalam video dan foto yang dirilis kepolisian tampak sedang melatih cara penggunaan senjata api bagi tentara pembebasan Papua Barat di dalam hutan yang belum diketahui letaknya.
Dugaan tersebut akhirnya terbukti setelah polisi mendapati file video dan foto dari telepon seluler milik JFC, dimana SM bersama JFC sedang latihan bersama puluhan anggota KKB di hutan sambil memegang senjata api laras panjang.
Pengakuan dari EW yang merupakan tour guide JFS menyebutkan, dirinya pernah menemani JFS ke Vanimo, Papua New Guinea (PNG), dan bertemu dengan Sebby Sambon. Mereka membahas jumlah kekuatan senjata dan amunisi yang dimiliki oeh kelompok criminal bersenjata (KKB) di Papua.
Setelah kembali dari PNG ke Jayapura, JFS pun sempat menginap di rumahnya selama dua minggu dan mengunjungi Festival Danau Sentani beberapa waktu lalu. Kemudian berangkat ke Timika dan bertemu dengan SM di salah satu hotel, membicarakan rencana pembelian senjata api. Dan perjalanan JFS pun berakhir di Wamena setelah polisi menangkapnya.
“Hinga kini ada lima orang saksi yang diperiksa terkait kasus makar yang melibatkan warga Polandia ini, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. SM disangkakan dengan Pasal 110 dan Pasal 53 KUHP tentang Tindakan Makar dan juga Percobaan Kejahatan yang mengancam pertahanan keamanan negara,“ tegas Kamal.
Diketahui sebelumnya, JFS pada tanggal 26 agustus lalu diamankan polisi dari sebuah hotel di Kota Wamena. Ia diamankan saat hendak bertransaksi ratusan butir amunisi dengan beberapa orang yang dekat dengannya, yang diduga kuat bagian dari KKB. Kini SM dan JFS serta uris asal Polandia ini ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dengan ancaman hukuman seumur hidup. *