MANOKWARI,- Mencermati dinamika pelanggaran kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di atas Tanah Papua, LP3BH Manokwari bekerjasama Yayasan Tifa Kondesion melaksanakan workshop.
Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mencermati tentang dinamika HAM di tanah Papua.
"Agar mendapat masukan dari berbagai pihak tentang HAM, kami dan Yayasan Tifa melibatkan Polda Papua Barat, lembaga masyarakat adat, perwakilan akademisi di Manokwari, tokoh masyarakat dan pemerintah," kata Warinussy kepada wartaplus.com, Kamis (13/9).
AKBP Susana PW hadir dari Direktorat Binmas Polda Papua Barat untuk menyampaikan materi tentang langkah-langkah kepolisian dalam menghadapi dan menangani warga sipil yang sedang lakukan demonstrasi di tanah Papua dan Papua Barat khususnya.
Kemudian hadir juga Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari sebagai pamateri tentang edukasi teori dari sisi pemahaman hukum. Seharusnya, kata Warrinussy, Kanwil Departeman Hukum dan HAM Perwakilan Papua Barat hadir memberikan materi juga, namun karena alasan tidak hadir, maka STIH dihadirkan pada kegiatan workshop dimaksud.
Tak hanya itu, LP3BH juga hadirkan Lembaga Studi Advokasi Jakarta yang akan memproses kegiatan tersebut selama dua hari. "Kegiatan ini akan kita bentuk kelompok berdiskusi, lalu hasil diskusi itu akan dirampung dan diteruskan kepada para pihak pengambil kebijakan di daerah hingga pemerintah pusat," ucap Warinssy.
Di samping itu, lanjut Warinussy, hasil diskusi ini akan menjadi program kerja antara LP3BH Manokwari dan Yayasan Tifa selama satu tahun ke depannya.
Selain dilakukan workshop, pihaknya juga akan melaksanakan seminar-seminar dan pelatihan ke depannya. Tentu saja tidak keluar dari cara-cara penanganan kasus HAM di Tanah Papua, misalnya bagaimana membuat laporan HAM dan langkah-langkah melaporkannya. *