MENU TUTUP

Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

Selasa, 06 Maret 2018 | 12:35 WIB / Roberth
Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

JAKARTA,-Masa penahanan Jennifer Dunn kembali diperpanjang 30 hari  kedepan terhitung dari tanggal 6 Maret hingga 4 April. Ini dibenarkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell kepada wartaplus.com, Selasa (6/3) siang. 

"Ia kembali diperpanjang hingga 30 hari kedepan,"ujar pengacara kondang ini.

Dirinya  sebagai penasehat hukum mengaku kecewa berat dengan perpanjangan penahanan ini.

 "Apalagi ditambah dengan sanksi isolasi yang diberikan membuat kondisi Jedun jadi drop, "ujarnya.

Seperti diberitakan Polda Metro Jaya resmi menahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari, di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1) lalu. [Roberth]


BACA JUGA

TERKINI

Pj Gubernur Papua Hadiri Zoom Meeting Rakor Sosialisasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

14 Jam yang lalu

Akademisi Papua Apresiasi Kinerja Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menangani Aksi KKB

17 Jam yang lalu
Kekerasan dan Ideologi

KKB dan KKP Jadi Ancaman Ganda di Papua

18 Jam yang lalu

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

20 Jam yang lalu

Bappenda dan Samsat Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com