MENU TUTUP

Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

Selasa, 06 Maret 2018 | 12:35 WIB / Roberth
Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

JAKARTA,-Masa penahanan Jennifer Dunn kembali diperpanjang 30 hari  kedepan terhitung dari tanggal 6 Maret hingga 4 April. Ini dibenarkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell kepada wartaplus.com, Selasa (6/3) siang. 

"Ia kembali diperpanjang hingga 30 hari kedepan,"ujar pengacara kondang ini.

Dirinya  sebagai penasehat hukum mengaku kecewa berat dengan perpanjangan penahanan ini.

 "Apalagi ditambah dengan sanksi isolasi yang diberikan membuat kondisi Jedun jadi drop, "ujarnya.

Seperti diberitakan Polda Metro Jaya resmi menahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari, di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1) lalu. [Roberth]


BACA JUGA

TERKINI

Konflik Bersenjata di Papua Banyak Memakan Korban Jiwa

12 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata 

1 Hari yang lalu

Papua Yang Damai Dan Sejahtera,Ketua FKDM: Mari Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum 

1 Hari yang lalu

Satgas Damai Cartenz 2025 Sapa Mama Papua dan Anak-anak di Intan Jaya dalam Patroli Dialogis

2 Hari yang lalu

Wamen Komdigi Berikan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kota Jayapura

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com