MENU TUTUP

Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

Selasa, 06 Maret 2018 | 12:35 WIB / Roberth
Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

JAKARTA,-Masa penahanan Jennifer Dunn kembali diperpanjang 30 hari  kedepan terhitung dari tanggal 6 Maret hingga 4 April. Ini dibenarkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell kepada wartaplus.com, Selasa (6/3) siang. 

"Ia kembali diperpanjang hingga 30 hari kedepan,"ujar pengacara kondang ini.

Dirinya  sebagai penasehat hukum mengaku kecewa berat dengan perpanjangan penahanan ini.

 "Apalagi ditambah dengan sanksi isolasi yang diberikan membuat kondisi Jedun jadi drop, "ujarnya.

Seperti diberitakan Polda Metro Jaya resmi menahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari, di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1) lalu. [Roberth]


BACA JUGA

TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

6 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

6 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com