MENU TUTUP

Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

Selasa, 06 Maret 2018 | 12:35 WIB / Roberth
Masa Penahanan Kembali Diperpanjang 30 Hari Membuat Jennifer Dunn Drop

JAKARTA,-Masa penahanan Jennifer Dunn kembali diperpanjang 30 hari  kedepan terhitung dari tanggal 6 Maret hingga 4 April. Ini dibenarkan kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell kepada wartaplus.com, Selasa (6/3) siang. 

"Ia kembali diperpanjang hingga 30 hari kedepan,"ujar pengacara kondang ini.

Dirinya  sebagai penasehat hukum mengaku kecewa berat dengan perpanjangan penahanan ini.

 "Apalagi ditambah dengan sanksi isolasi yang diberikan membuat kondisi Jedun jadi drop, "ujarnya.

Seperti diberitakan Polda Metro Jaya resmi menahan Artis Jennifer Dunn selama 20 hari, di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kemarin malam sudah ditetapkan bahwa JD ditahan selama 20 hari per hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/1) lalu. [Roberth]


BACA JUGA

TERKINI

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

35 Menit yang lalu

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

10 Jam yang lalu

Penembakan Tukang Ojek di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah

10 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

11 Jam yang lalu

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com