MENU TUTUP

Kapolres Kota Warning Masyarakat yang Bawa Senjata Tajam

Senin, 17 September 2018 | 14:21 WIB / Cholid
Kapolres Kota Warning Masyarakat yang Bawa Senjata Tajam Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat menunjukkan senjata tajam yang diamankan dari salah satu warga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam/Cholid

JAYAPURA,- Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di kota Jayapura agar beraktifitas sehari-hari tidak membawa senjata tajam apabila tidak ingin dipidana.

"Saya harap masyarakat jangan jalan atau beraktifitas sambil membawa senjata tajam, kalau tidak mau diproses hukum," tegasnya, Senin (17/9) pagi, di halaman Polsek Abepura.

Kata Gustav, apabila ada masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam terkecuali saat beraktifitas seperti penjual ikan atau berkebun akan dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Saya hanya mengingatkan saja, kalau ada yang kedapatan kami akan tindak tegas tanpa memberikan toleransi dan sudah terbukti beberapa orang kami tetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan semua sudah diproses hukum," tuturnya.

Dirinya pun menerangkan banyak kejadian tindakan pidana penganiayaan yang terjadi bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia lantaran membawa senjata tajam.

"Walaupun hanya pegang-pegang tapi kalau ada kejadian pasti pisau atau alat tajam lainnya dipakai untuk membela diri namun itu melanggar hukum, maka dari itu saya harap jangan lagi ada yang bawa senjata tajam, kalau ada yang terlibat atau menjadi korban hendaklah melaporkan kepada kami tanpa mengambil jalan pintas menggunakan senjata tajam," terang Gustav. *


BACA JUGA

Kapolres Kota Tegas, Aksi Berbau Separatis akan Dibubar Paksa, Pelakunya Ditindak

Senin, 03 September 2018 | 18:23 WIB

Kapolres Kota Jayapura Anjangsana ke Tokoh Agama

Selasa, 24 Juli 2018 | 12:23 WIB
Tembak Pelaku Curas

Kapolres Kota Jayapura Perintahkan Anggotanya Tembak Pelaku Curas

Kamis, 08 Maret 2018 | 11:19 WIB
TERKINI

Pelepasan Tim ERB 2024, Bawa Uang Layak Edar Rp13,8 Miliar ke 5 Wilayah Terluar Papua

6 Jam yang lalu

Musyawarah RPJPD Papua Tengah, PJ Gubernur Berharap Penyusunan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

12 Jam yang lalu

Terungkap Pelaku Pembunuh Danramil Aradide Sering Dibantu Sembako oleh Korban

13 Jam yang lalu

RUPST Telkomsel Menetapkan Susunan Direksi yang baru, Ini Daftar Namanya

14 Jam yang lalu

Trauma dengan Teror KKB di Pegunungan Bintang, Puluhan Warga Mengamankan Diri ke Jayapura

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com