MENU TUTUP

Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA

Kamis, 20 September 2018 | 19:53 WIB / Djarwo
Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST bersama Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP saat memberikan pernyataan pers/Djarwo

JAYAPURA,- Pasca-dikabulkannya permohonan mosi tidak percaya terhadap Bupati Pegunungan Bintang yang dilayangkan DPRD Kabupaten setempat, tim sembilan pengawal aspirasi rakyat Pegunungan Bintang lantas mengapresiasi kinerja wakil rakyat tersebut.

Menurut mereka, DPRD Pegunungan Bintang sudah memenuhi tugasnya yang membawa dan mengawal aspirasi rakyat hingga dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami ucapkan syukur kami melalui masyarakat pegunungan bintang karena melalui MA sudah mengabulkan aspirasi masyarakat dan putusannya dikabulkan. Oleh karena itu kami sebagai tim pengawal mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah melakukan tugasnya dan mengawal aspirasi sampai dengan di MA," ujar Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST, kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Kamis (20/9).

Dirinya mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk tidak memperdayai masyarakat lagi dengan kabar hoax yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Sebab menurutnya, hasil putusan MA tersebut adalah final yang tak bisa lagi di gugat.

"Dengan semua keputusan yang sudah diambil, semua pihak harus menerima dengan lapang dada. Masyarakat menunggu hasil yang pasti, dan bukan hoax untuk menciptakan kondisi yang berbeda. Dengan ini, rakyat sudah dimenangkan dan rakyat menunggu hasil dari Mendagri itu seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP menambahkan, pada prinsipnya bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi yang luar biasa terutama kepada masyarakat pegunungan bintang, karena selama proses berlangsung masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan daerah sendiri.

"Di samping itu, kami juga berharap supaya Mendagri dengan waktu yang sesingkatnya untuk memberikan arahan apakah bupati itu bisa diberhentikan atau merekomendasikan kepada DPR untuk mengusulkan bupati baru. Karena pada prinsipnya bahwa dengan melihat dinamika kondisi rakyat yang ada supaya itu bisa segera mungkin dikabulkan," harapnya.

Dirinya juga berpesan agar tak ada lagi tarik ulur yang justru akan memunculkan konflik. Ia juga meminta semua pihak, baik pihak bupati juga harus berbesar hati dengan putusan MA tersebut. "Karena yang tertinggi di republik ini adalah MA dan kita harus menghormati putusan itu," tandasnya. *


BACA JUGA

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggiran Pantai Depapre, Diduga Sakit Epilepsi

Senin, 25 Agustus 2025 | 17:27 WIB

Bangun Kolaborasi dan Silaturahmi Humas Polda Papua Bersama Insan Pers

Senin, 25 Agustus 2025 | 17:23 WIB

Operasi Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Insan Pers di Timika

Senin, 25 Agustus 2025 | 11:33 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Wartawan di Timika

Senin, 25 Agustus 2025 | 08:16 WIB

Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Satgas Ops Damai Cartenz

Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:32 WIB
TERKINI

PT Freeport dan Warga Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Merah Putih Berkibar

15 Menit yang lalu

Pesawat Amole Air Milik Pemda Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Tidak ada Korban Jiwa

13 Jam yang lalu

Gala Premiere Film Lintrik Ilmu Pemikat, Pieter Ell: Sensasi Ketegangan Horornya Beda

14 Jam yang lalu

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggiran Pantai Depapre, Diduga Sakit Epilepsi

15 Jam yang lalu

Bangun Kolaborasi dan Silaturahmi Humas Polda Papua Bersama Insan Pers

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com