MENU TUTUP

Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA

Kamis, 20 September 2018 | 19:53 WIB / Djarwo
Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST bersama Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP saat memberikan pernyataan pers/Djarwo

JAYAPURA,- Pasca-dikabulkannya permohonan mosi tidak percaya terhadap Bupati Pegunungan Bintang yang dilayangkan DPRD Kabupaten setempat, tim sembilan pengawal aspirasi rakyat Pegunungan Bintang lantas mengapresiasi kinerja wakil rakyat tersebut.

Menurut mereka, DPRD Pegunungan Bintang sudah memenuhi tugasnya yang membawa dan mengawal aspirasi rakyat hingga dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami ucapkan syukur kami melalui masyarakat pegunungan bintang karena melalui MA sudah mengabulkan aspirasi masyarakat dan putusannya dikabulkan. Oleh karena itu kami sebagai tim pengawal mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah melakukan tugasnya dan mengawal aspirasi sampai dengan di MA," ujar Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST, kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Kamis (20/9).

Dirinya mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk tidak memperdayai masyarakat lagi dengan kabar hoax yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Sebab menurutnya, hasil putusan MA tersebut adalah final yang tak bisa lagi di gugat.

"Dengan semua keputusan yang sudah diambil, semua pihak harus menerima dengan lapang dada. Masyarakat menunggu hasil yang pasti, dan bukan hoax untuk menciptakan kondisi yang berbeda. Dengan ini, rakyat sudah dimenangkan dan rakyat menunggu hasil dari Mendagri itu seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP menambahkan, pada prinsipnya bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi yang luar biasa terutama kepada masyarakat pegunungan bintang, karena selama proses berlangsung masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan daerah sendiri.

"Di samping itu, kami juga berharap supaya Mendagri dengan waktu yang sesingkatnya untuk memberikan arahan apakah bupati itu bisa diberhentikan atau merekomendasikan kepada DPR untuk mengusulkan bupati baru. Karena pada prinsipnya bahwa dengan melihat dinamika kondisi rakyat yang ada supaya itu bisa segera mungkin dikabulkan," harapnya.

Dirinya juga berpesan agar tak ada lagi tarik ulur yang justru akan memunculkan konflik. Ia juga meminta semua pihak, baik pihak bupati juga harus berbesar hati dengan putusan MA tersebut. "Karena yang tertinggi di republik ini adalah MA dan kita harus menghormati putusan itu," tandasnya. *


BACA JUGA

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Beserta Polres Yahukimo Evakuasi Korban Penganiayaan di Yahukimo, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Minggu, 19 Oktober 2025 | 11:27 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:22 WIB

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:19 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:48 WIB
TERKINI

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

1 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

9 Jam yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

14 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Keluarga, Dorong Budaya Menyimpan Dokumen Sejak Dini

18 Jam yang lalu

Plh. Sekda Puncak Jaya Tegaskan Pentingnya Laporan OPD dan Integritas ASN

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com