MENU TUTUP

Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA

Kamis, 20 September 2018 | 19:53 WIB / Djarwo
Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST bersama Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP saat memberikan pernyataan pers/Djarwo

JAYAPURA,- Pasca-dikabulkannya permohonan mosi tidak percaya terhadap Bupati Pegunungan Bintang yang dilayangkan DPRD Kabupaten setempat, tim sembilan pengawal aspirasi rakyat Pegunungan Bintang lantas mengapresiasi kinerja wakil rakyat tersebut.

Menurut mereka, DPRD Pegunungan Bintang sudah memenuhi tugasnya yang membawa dan mengawal aspirasi rakyat hingga dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami ucapkan syukur kami melalui masyarakat pegunungan bintang karena melalui MA sudah mengabulkan aspirasi masyarakat dan putusannya dikabulkan. Oleh karena itu kami sebagai tim pengawal mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah melakukan tugasnya dan mengawal aspirasi sampai dengan di MA," ujar Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST, kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Kamis (20/9).

Dirinya mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk tidak memperdayai masyarakat lagi dengan kabar hoax yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Sebab menurutnya, hasil putusan MA tersebut adalah final yang tak bisa lagi di gugat.

"Dengan semua keputusan yang sudah diambil, semua pihak harus menerima dengan lapang dada. Masyarakat menunggu hasil yang pasti, dan bukan hoax untuk menciptakan kondisi yang berbeda. Dengan ini, rakyat sudah dimenangkan dan rakyat menunggu hasil dari Mendagri itu seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP menambahkan, pada prinsipnya bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi yang luar biasa terutama kepada masyarakat pegunungan bintang, karena selama proses berlangsung masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan daerah sendiri.

"Di samping itu, kami juga berharap supaya Mendagri dengan waktu yang sesingkatnya untuk memberikan arahan apakah bupati itu bisa diberhentikan atau merekomendasikan kepada DPR untuk mengusulkan bupati baru. Karena pada prinsipnya bahwa dengan melihat dinamika kondisi rakyat yang ada supaya itu bisa segera mungkin dikabulkan," harapnya.

Dirinya juga berpesan agar tak ada lagi tarik ulur yang justru akan memunculkan konflik. Ia juga meminta semua pihak, baik pihak bupati juga harus berbesar hati dengan putusan MA tersebut. "Karena yang tertinggi di republik ini adalah MA dan kita harus menghormati putusan itu," tandasnya. *


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz-2024 Tangkap Anggota KKB Pembakar Camp dan Alat Berat di Puncak

Senin, 20 Mei 2024 | 09:41 WIB

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

Minggu, 19 Mei 2024 | 05:58 WIB

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

Minggu, 19 Mei 2024 | 05:56 WIB

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:52 WIB

Silaturahmi Bersama Jurnalis Jayapura , Satgas Humas DC- 2024 Berharap Satu Persepsi dalam Pemberitaan

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:11 WIB
TERKINI

ERB 2024: Penukaran Uang di Pulau Terluar Papua, Paling Banyak Pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu

12 Menit yang lalu

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: views/detail_berita.php

Line Number: 437

" class="" />

Tito Karnavian: Kaka Paul Tidak Hanya Menjadi Pemimpin Tingkat Lokal, Tapi Kader Pemimpin Nasional

2 Jam yang lalu

Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

11 Jam yang lalu

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

17 Jam yang lalu

Rekrutmen 2.000 Casis Anggota Polri di Papua, Kepala Kampung: Terimakasih Bapak Kapolri dan Kapolda

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com