MENU TUTUP

Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA

Kamis, 20 September 2018 | 19:53 WIB / Djarwo
Tim Sembilan Pengawal Aspirasi Rakyat Pegubin Apresiasi Kinerja DPR di MA Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST bersama Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP saat memberikan pernyataan pers/Djarwo

JAYAPURA,- Pasca-dikabulkannya permohonan mosi tidak percaya terhadap Bupati Pegunungan Bintang yang dilayangkan DPRD Kabupaten setempat, tim sembilan pengawal aspirasi rakyat Pegunungan Bintang lantas mengapresiasi kinerja wakil rakyat tersebut.

Menurut mereka, DPRD Pegunungan Bintang sudah memenuhi tugasnya yang membawa dan mengawal aspirasi rakyat hingga dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami ucapkan syukur kami melalui masyarakat pegunungan bintang karena melalui MA sudah mengabulkan aspirasi masyarakat dan putusannya dikabulkan. Oleh karena itu kami sebagai tim pengawal mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah melakukan tugasnya dan mengawal aspirasi sampai dengan di MA," ujar Ketua tim sembilan, Kris Bakweng Uropmabin, ST, kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Kamis (20/9).

Dirinya mengimbau kepada semua pihak yang berkepentingan untuk tidak memperdayai masyarakat lagi dengan kabar hoax yang hanya akan menimbulkan kegaduhan. Sebab menurutnya, hasil putusan MA tersebut adalah final yang tak bisa lagi di gugat.

"Dengan semua keputusan yang sudah diambil, semua pihak harus menerima dengan lapang dada. Masyarakat menunggu hasil yang pasti, dan bukan hoax untuk menciptakan kondisi yang berbeda. Dengan ini, rakyat sudah dimenangkan dan rakyat menunggu hasil dari Mendagri itu seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua tim, Sabinus E. Ningdana, S.IP menambahkan, pada prinsipnya bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi yang luar biasa terutama kepada masyarakat pegunungan bintang, karena selama proses berlangsung masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan daerah sendiri.

"Di samping itu, kami juga berharap supaya Mendagri dengan waktu yang sesingkatnya untuk memberikan arahan apakah bupati itu bisa diberhentikan atau merekomendasikan kepada DPR untuk mengusulkan bupati baru. Karena pada prinsipnya bahwa dengan melihat dinamika kondisi rakyat yang ada supaya itu bisa segera mungkin dikabulkan," harapnya.

Dirinya juga berpesan agar tak ada lagi tarik ulur yang justru akan memunculkan konflik. Ia juga meminta semua pihak, baik pihak bupati juga harus berbesar hati dengan putusan MA tersebut. "Karena yang tertinggi di republik ini adalah MA dan kita harus menghormati putusan itu," tandasnya. *


BACA JUGA

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Kepala Suku Kamoro, Marianus Maknapeiku

Jangan Ada Provokasi Hindari Gesekan Sosial di Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 | 21:15 WIB

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

Sabtu, 23 November 2024 | 15:46 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

Jumat, 22 November 2024 | 21:07 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

2 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

13 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

14 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

17 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com