MENU TUTUP

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Dapat Nomor Urut 1, Sementara Prabowo-Sandi Nomor Urut 2

Jumat, 21 September 2018 | 21:13 WIB / WP
 Pasangan Jokowi-Ma'ruf Dapat Nomor Urut 1, Sementara Prabowo-Sandi Nomor Urut 2 Net

WARTAPLUS - KPU melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.

Pengundian dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, untuk mekanisme undian lebih dulu dilakukan oleh cawapres yang mengambil nomor untuk menentukan siapa yang akan mengambil undian nomor urut satu atau dua.

Adapun untuk nomor yang diambil cawapres tersebut, nomor terkecil yang akan menentukan siapa calon presiden yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu.

Pada proses ini, Ma’ruf Amin mendapat nomor 10, sementara Sandiaga Salahuddin Uno mendapat nomor 1. Sehingga Capres Prabowo mengambil nomor urut terlebih dahulu.

Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma'ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.

Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.

Pada Pilpres 2014 lalu, Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut 1. Sedangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut 2.


BACA JUGA

Jokowi-Amin Menang di Kota Sorong

Rabu, 08 Mei 2019 | 20:00 WIB

Begini Janji Manis Prabowo-Sandi untuk Papua

Minggu, 30 September 2018 | 16:37 WIB

Perang Yel-Yel Meramaikan Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres

Jumat, 21 September 2018 | 20:57 WIB

Ada Situs yang Menjual ‘Prabowo-Sandi’ Seharga 1 Miliar

Jumat, 10 Agustus 2018 | 19:21 WIB
TERKINI

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

10 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

16 Jam yang lalu

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

22 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com