MENU TUTUP

Minta Lepaskan Pelaku Kasus Makar Dianggap Salah Langkah

Kamis, 27 September 2018 | 20:03 WIB / Cholid
Minta Lepaskan Pelaku Kasus Makar Dianggap Salah Langkah Ketua DPD Gercin Papua, Albert Ali Kabiay (kedua dari kiri)/Cholid

JAYAPURA,-  Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Cinta NKRI (DPD Gercin) Provinsi Papua angkat bicara terkait aksi puluhan mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Masyarakat Solidaritas Rakyat Papua  (MSRP) yang mendatangi DPR Papua guna menyampaikan aspirasi untuk meminta dan menuntut pihak kepolisian segera membebaskan Simon Carol Magal.

Menurut Ketua DPD Gercin Papua, Albert Ali Kabiay aksi yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Masyarakat Solidaritas Rakyat Papua  (MSRP) merupakan aksi yang salah, mengingat apa yang dilakukan oleh Simon Carol Magal adalah salah serta melanggar hukum sehingga apa yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat.

Namun menurut Albert apabila yang bersangkutan tidak bersalah maka pihak kepolisian tahu apa yang dilakukan, tidak mungkin  bersangkutan ditangkap kalau tidak bersalah dan biarlah pihak kepolisian melakukan pekerjaan mereka yang telah ditentukan oleh undang-undang.

"Menyangkut tertangkapnya Simon Magal kalau yang bersangkutan bersalah maka harus di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, namun sebaliknya kalau tidak terbukti maka yang bersangkutan harus dilepaskan," ungkapnya saat ditemui di salah satu cafe, Kamis (27/9) sore.

Dirinya pun mengharapkan apabila keluarga ingin mendukung yang bersangkutan kiranya dapat menempuh jalur hukum yang ada. "Kalaupun ada yang merasa keberatan dengan proses hukum  yang dilakukan oleh aparat kepolisian silahkan menempuh jalur hukum dan jangan ada intervensi melalui lembaga-lembaga negara yang ada di NKRI sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan memperkeruh proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua," tuturnya.

Dirinya pun mengharapkan agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat diserahkan kepada aparat penegakan hukum, karena polisi tidak mungkin menangkap dan memproses jikalau tidak cukup unsur dan bukti, karena kehadiran polisi sudah jelas sebagai pengayom masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Perlu diketahui puluhan mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Masyarakat Solidaritas Rakyat Papua  (MSRP) untuk Simon Carol Magal, mendatangi kantor DPR Papua guna menyampaikan aspirasinya dan menuntut agar segera membebaska Simon Carol Magal untuk dibebaskan dari penjara.

Kehadiran puluhan Mahasiswa itu, diiterimah oleh Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzius Kadepa bersama beberapa rekannya  dari jalur pengangkatan 14 kursi masing-masing Yonas Alfons Nussy, Fery Omaleng dan Jhon Willi. *


BACA JUGA

TERKINI

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

17 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

17 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

17 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

1 Hari yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com