A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

DPRD Jayapura Uji Publik Raperda Pemerintahan Distrik | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

DPRD Jayapura Uji Publik Raperda Pemerintahan Distrik

Rabu, 07 Maret 2018 | 14:05 WIB / Fendi
DPRD Jayapura Uji Publik Raperda Pemerintahan Distrik DPRD Kabupaten Jayapura saat melaksanakan uji publik Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Distrik di kantor Distrik Sentani Timur, Rabu (7/3) siang/Fendi

SENTANI,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Distrik di kantor Distrik Sentani Timur, Rabu (7/3) siang.

Uji publik Raperda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, kepala Distrik, Kepala Kampung serta masyarakat yang ada di Distrik Sentani Timur.

Ketua Badan Pembentukan Paraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura. Eliap Ongge, mengungkapkan, ada 5 Raperda inisiatif yang sementara di dorong oleh DPRD untuk menjadi Perda, salah satunya adalah raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Distrik.

“Raperda ini kita kejar supaya ditetetapkan menjadi perda, sehingga pemerintahan distrik juga dapat meningkatkan tugasnya secara profesional, efisien dan efektif. Terlebih dari itu distrik bisa mendapat pelimpahan wewenang dari bupati kepada distrik,” kata Eliap kepada pers di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Rabu (7/3) siang.

Selain Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Distrik, empat raperda lain yang sementara didorong adalah, raperda Pelayanan Kesehatan, Pajak Online, penyelenggaraan pengakuan masyarakat hukum adat dan perda pasar.

“Ini lima raperda yang kita dorong di masa sidang I ini dalam sidang non APBD. Kita harapkan raperda ini bisa ditetapkan dan dilaksanakan,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Distrik Sentani Timur, Steven Ohee, mengatakan, dengan uji publik yang dilakukan dapat memberikan hasil sehingga bisa meningkatkan kapasitas distrik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Memang tanpa disadari bahwa beban tugas distrik semakin berat dan tidak mampu melaksanakan tugas secara efisien sehingga ketika distrik diberikan penguatan kapasitas, maka distrik akan siap mengawal proses pembangunan yang sangat banyak di masyarakat,” ujar Steven.

“Contohnya monitoring-monitoring dan evaluasi dana di kampung yang cukup besar, ketika distrik tidak memfasilitasi dengan baik, maka sangat besar kampung melakukan kesalahan-kesalahan," tutupnya. [Fendi]


BACA JUGA

TERKINI

Apel Pagi, Bupati Puncak Jaya Tekankan: Disiplin ASN, Larangan Sajam, dan Persiapan Natal Pemda

1 Jam yang lalu

Kepala Suku Tertua Jayawijaya Imbau Warga Tidak Terprovokasi Jelang Hari HAM dan HUT Melanesia: “Fokus Sambut Natal, Jaga Wamena Tetap Damai”

5 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

14 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

17 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com