MENU TUTUP

Polisi Limpahkan Tersangka Pembuang Bayi ke Jaksa

Jumat, 28 September 2018 | 16:37 WIB / Cholid
Polisi Limpahkan Tersangka Pembuang Bayi ke Jaksa MG saat di digiring ke dalam mobil untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jayapura/Humas

JAYAPURA,- Penyidik Reskrim Polsek Jayapura Selatan akhirnya melimpahkan tersangka kasus pembuang janin bayi kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (28/9) siang.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan tersangka beserta barang bukti dilimpahkan oleh penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura.

"Setelah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21) akhirnya tersangka pembuang Janin bayi berinisia MG (26) akhirnya dilimpahkan beserta barang bukti untuk diproses ke pengadilan," ungkap Jahja, Jumat (28/9).

Lanjut Jahja atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 348 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Subsidair Pasal 346 KUHP Jo Pasal 55 KUHP terkait dengan barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya subsidair seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain. "Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Dirinya pun menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka mengungkapkan tega melakukan aksi kejinya didasari lantaran cemburu dengan sang suami yang sering berhubungan dengan wanita lain. "Tersangka ini cemburu karena suaminya sering kedapatan dengan wanita lain sehingga tersangka kecewa dan menggugurkan bayi yang sedang di kandungnya," ujar Jahja.

Untuk diketahui, warga kota Jayapura sempat dihebohkan dengan temuan janin bayi berjenis kelamin wanita di toilet umum yang berada  bukit Jokowi Skyline Distrik Jayapura Selatan, Minggu (12/8) lalu.  Setelah dilakukan penyidikan pelaku berhasil bekuk dirumahnya yang berada di jalan Work Kotaraja Distrik Abepura Sabtu (8/9) lalu. *


BACA JUGA

Polda Papua

843 Bintara Polda Papua Berebut 42 Tiket Jadi Perwira

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:27 WIB
Polda Papua

Inilah Mimpi dan Kerinduan Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang Belum Tersampaikan

Minggu, 23 Januari 2022 | 07:33 WIB

TP-PKK Pusat Serahkan Bantuan Makanan Sehat di Pondok Pi Ajar Mimika

Rabu, 24 November 2021 | 20:08 WIB

Keceriaan Anak anak Kampung Usir Puncak Jaya Belajar Bersama Polisi Pi Ajar

Jumat, 27 Agustus 2021 | 05:47 WIB

Wakapolda Yakini Suatu Saat Ada Unit Polisi Pi Ajar di Polda Papua

Minggu, 21 Maret 2021 | 18:48 WIB
TERKINI

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

1 Jam yang lalu

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

8 Jam yang lalu

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

21 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

21 Jam yang lalu

Isi Bensin Sambil Merokok, Tujuh Kios di Yahukimo Ludes Terbakar

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com