MENU TUTUP

Kemen PUPR Masih Tunggu Data Jumlah ASN Untuk Bangun Perumahan

Senin, 01 Oktober 2018 | 18:48 WIB / Andi Riri
Kemen PUPR Masih Tunggu Data Jumlah ASN Untuk Bangun Perumahan Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR, Adang Sutara/Andi Riri

JAYAPURA, - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pembangunan perumahan di Provinsi Papua.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR, Adang Sutara menyatakan, data ASN ini penting sebagai salah satu dasar untuk pembangunan perumahan bagi pegawai. Hal ini sesuai dengan keinginan

Presiden menggenjot pembangunan perumahan bagi ASN, dimana ASN menjadi prioritas dan merupakan bagian dari program pusat.

"Kami minta data ASN, nih saya nagih sebetulnya apakah data asn sudah tersedia,” kata Adang disela-sela sosialisasi kebijakan dan program sub bidang pembiayaan perumahan di Provinsi Papua, di jayapura, Senin (1/10).

Menurut dia, untuk mewujudkan pembangunan perumahan tersebut, pemerintah pusat menawarkan beberapa konsep mudah untuk memiliki rumah melalui Bantuan pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembiayaan mikro perumahan (PMP) dan swadaya mikro.

“Ini konsep yang akan ditawarkan kepada pemerintah provinsi Papua melalui badan tabungan perumahan rakyat yang akan segera berfungsi,” akunya.

Dengan begitu, lanjut Adang, setelah asn tersebut sudah terdaftar akan segera hak pembiayaan perumahannya segera muncul. Ini merupakan program yang diharapkan dapat direspon oleh pemerintah provinsi papua.

“Kita bersama-sama pemerintah daerah menghitung jumlah ASN, saya berharap data ASN secepatnya sudah ada,” pungkasnya.*


BACA JUGA

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

Selasa, 26 November 2024 | 15:59 WIB

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 | 14:33 WIB

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

Selasa, 26 November 2024 | 14:17 WIB

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

Selasa, 26 November 2024 | 09:51 WIB

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

Selasa, 26 November 2024 | 08:47 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

6 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

8 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

12 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com