MENU TUTUP

Berawal Tawar Menawar Harga Barang, Pedagang Dianiaya oleh Pembeli

Sabtu, 06 Oktober 2018 | 12:19 WIB / Cholid
Berawal Tawar Menawar Harga Barang, Pedagang Dianiaya oleh Pembeli Tersangka (baju hitam) saat diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jayapura/Humas

JAYAPURA,- Setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, berkas perkara kasus penganiayaan seorang wanita paruh baya di Pasar Youtefa akhirnya dilimpahkan  Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura, Jumat (5/10) siang.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan penganiayaan yang menimpa Erminite Binti Kasim (50) terjadi ketika korban dan tersangka terlibat tawar menawar harga barang di Pasar Youtefa beberapa waktu lalu.

"Tersulut emosi lantaran harga barang yang ditawar tersangka tidak diperbolehkan dan  tersinggung  perkataan  korban, tersangka langsung  memukul  korban menggunakan batu ulekan (cobek) sebanyak tiga kali," ujar Jahja.

Kata Jahja, akibat dari kejadian itu korban harus mendapat perawatan medis lantaran mengalami luka cukup serius di bagikan kepala, sementara warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kepada anggota piket jaga Polsek Abepura.

"Pelaku diamankan oleh warga dan selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Sampai dengan saat ini korban sudah membaik dan dapat menjalankan aktifitas sebagai pedagang di Pasar Youtefa," jelasnya.

Ia pun menambahkan atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. *


BACA JUGA

TERKINI

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

16 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

16 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

1 Hari yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com