MENU TUTUP

Dana Bantuan Rp 4 Miliar untuk Sulteng Belum Dikirim

Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:21 WIB / Andy
Dana Bantuan Rp 4 Miliar untuk Sulteng Belum Dikirim Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua/Andy

JAYAPURA,– Rencana pemerintah Provinsi Papua untuk membantu korban bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar Rp 4 miliar sementara dipersiapkan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada wartawan usai melepas 14 orang relawan yang akan berangkat ke Sulteng untuk membantu pemulihan pascabencana di Kantor Dinas Kesehatan Papua, Kamis (11/10).

Klemen menyampaikan bahwa saat ini sementara dilakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah untuk menyalurkan bantuan tersebut.

“Kita masih bangun koordinasi dengan beberapa bupati, karena dana Rp 4 miliar itu adalah kesepakatan semua kepala daerah (bupati/walikota) di Papua untuk membantu korban bencana di Palu, Sigi, dan Donggala,” ujarnya.

“Memang ada sejumlah kepala daerah yang sudah menyerahkan bantuan, namun sebagiannya belum, sehingga masih menunggu,” tambahnya.

Selain melakukan koordinasi dengan para kepala daerah di Papua, pihaknya juga membangun koordinasi dengan pemerintah Kota Palu untuk proses pengiriman dana bantuan tersebut.

“Kita berharap dalam waktu dekat dana tersebut sudah dikirim sehingga dapat meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah di Sulawesi Tengah (Sulteng),” katanya. *


BACA JUGA

TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

30 Menit yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

45 Menit yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

12 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

14 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com