MENU TUTUP

DPRD Manokwari Klaim Sudah Tetapkan Perda BUMD

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:18 WIB / Albert
DPRD Manokwari Klaim Sudah Tetapkan Perda BUMD Ketua DPRD Manokwari, Dedy S May/istimewa

MANOKWARI,- DPRD Kabupaten Manokwari klaim telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun implementasinya belum disosialisasi oleh eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Manokwari, Dedy S May, Wakil Ketua Frangky Awom dan anggota DPRD Romer Tapilatu menyampaikan bahwa Perda tersebut sudah ditetapkan bersama 5 perda lainnya.

"Kita sudah tetapkan dan sudah diserahkan kembali kepada eksekutif, maka silakan OPD terkait sosialisasi agar diketahui masyarakat," kata Dedy May, Selasa (16/10).

Pembentukan BUMD, Frangky Awom menimpali, sangat membantu pemda Manokwari, terutama menjawab aspirasi masyarakat tentang pengaturan, penjualan dan pendistribusian semen conch di pabrik semen PT. SDIC Maruni Manokwari saat ini.

Tidak hanya itu, tetapi BUMD diharapkan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) Manokwari.

Pengaktifan BUMD diharapkan memberikan harapan kepada masyarakat Manokwari. Demikian disampaikan Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw. Ia mendukung dan mendesak agar semen conch bisa dikontrol melalui BUMD. *


BACA JUGA

Ketua DPRD Manokwari: Gaji Non-PNS di Manokwari Tidak Manusiawi

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:10 WIB

Terlambat Terima Gaji, Anggota dan Pimpinan DPRD Manokwari Curhat Kepada Wartawan

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:24 WIB
TERKINI

Akhiri Masa Tugas Sebagai Kapolda Papua, Komjen Fakhiri Serahkan Pataka Rastra Samara

23 Jam yang lalu

Valentinus Sudarjanto Sumito Dilantik Sebagai Pj Bupati Mimika

1 Hari yang lalu

Lantik Pengurus FKUB Papua Tengah, Ini Pesan Pj Gubernur Ribka

1 Hari yang lalu

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

1 Hari yang lalu

Hari Pelanggan Nasional, Sejumlah Direktur Telkomsel Turun Langsung Sebagai Agen Customer di GraPARI

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com