MENU TUTUP

DPRD Manokwari Klaim Sudah Tetapkan Perda BUMD

Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:18 WIB / Albert
DPRD Manokwari Klaim Sudah Tetapkan Perda BUMD Ketua DPRD Manokwari, Dedy S May/istimewa

MANOKWARI,- DPRD Kabupaten Manokwari klaim telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun implementasinya belum disosialisasi oleh eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Manokwari, Dedy S May, Wakil Ketua Frangky Awom dan anggota DPRD Romer Tapilatu menyampaikan bahwa Perda tersebut sudah ditetapkan bersama 5 perda lainnya.

"Kita sudah tetapkan dan sudah diserahkan kembali kepada eksekutif, maka silakan OPD terkait sosialisasi agar diketahui masyarakat," kata Dedy May, Selasa (16/10).

Pembentukan BUMD, Frangky Awom menimpali, sangat membantu pemda Manokwari, terutama menjawab aspirasi masyarakat tentang pengaturan, penjualan dan pendistribusian semen conch di pabrik semen PT. SDIC Maruni Manokwari saat ini.

Tidak hanya itu, tetapi BUMD diharapkan memberikan dampak positif kepada masyarakat dan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) Manokwari.

Pengaktifan BUMD diharapkan memberikan harapan kepada masyarakat Manokwari. Demikian disampaikan Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw. Ia mendukung dan mendesak agar semen conch bisa dikontrol melalui BUMD. *


BACA JUGA

Ketua DPRD Manokwari: Gaji Non-PNS di Manokwari Tidak Manusiawi

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:10 WIB

Terlambat Terima Gaji, Anggota dan Pimpinan DPRD Manokwari Curhat Kepada Wartawan

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:24 WIB
TERKINI

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

6 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

11 Jam yang lalu

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Mulia Gelar Pelatihan Perawatan Luka Modern

14 Jam yang lalu

Puncak Jaya Launching Aplikasi JDIH, Pj Sekda: Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah

14 Jam yang lalu

Ribuan Pendaftar di Program Pelatihan Institut Pertambangan Nemangkawi

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com