Ini Penjelasan Rektor Uncen Soal Penandatanganan MoU dengan Polda Papua
JAYAPURA,– Menanggapi banyaknya informasi yang simpang siur melalui media dan media sosial (Medsos) terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Cenderawasih dan Polda Papua pada Rabu (7/3) lalu yang berujung pada demo ratusan mahasiswa pada Kamis (8/3) pagi, maka Rektor Universitas Cendrawasih, Apolo Safanpo angkat bicara.
Apolo Safanpo mengungkapkan, MoU antara uncen dan polda merupakan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat atau Tridharma Perguruan Tinggi
“Banyak kegiatan yang akan dilaksanakan membutuhkan dasar kerjasama seperti MoU, Misalnya dengan adanya MoU ini, anggota polisi bisa kuliah di Fakultas Hukum Uncen dengan kelas kerjasama, dan mahasiswa Fakultas Hukum Uncen bisa PKL atau magang di polsek atau polres yang ada di Papua,” kata Apolo Safanpo kepada Wartaplus.com, melalui pesan elektronik, Jumat (9/3) sore.
“Jadi kita membutuhkan MoU sebagai dasar hukum untuk peningkatan kerjasama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi,” tambahnya.
Rektor juga menegaskan bahwa MoU dengan Polda Papua tidak untuk membatasi mahasiswa dalam berekspresi di lingkungan kampus.
“Sama sekali tidak ada klausul atau poin untuk membatasi mimbar bebas ataupun kebebasan akademik bagi mahasiswa. Ini murni kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat atau Tridharma Perguruan Tinggi,” tegas mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas.
Apolo Safanpo juga menyampaikan bahwa saat kembali dari Jakarta, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para mahasiswa dan menjelaskan isi MoU kepada mahasiswa.
"Mungkin informasi yang diterima oleh mahasiswa ada kesalahan, jadi saat kembali saya akan bertemu dengan mereka dan menyampaikan langsung isi MoU tersebut," bebernya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa melakukan aksi demo dengan memalang kampus sebagai bentuk protes terhadap penandatanganan MoU antara Universitas Cenderawasih dan Polda Papua pada Kamis (8/3). Para mahasiswa dengan tegas menolak dan meminta MoU tersebut dibatalkan. [Fendi]